IPM Sijunjung Nomor Tiga Dari Bawah, Kenapa?


IPM Sijunjung Nomor Tiga Dari Bawah, Kenapa?
Kantor Balaikota Sijunjung


Sijunjung, Editor -- Indek Pembangunan Masyarakat kabupaten Sijunjung, ditingkat provinsi Sumatera Barat, masih betada pada urutan nomor tiga dari bawah, setelah Pasaman dan Mentawai.Artinya berada pada nomor urut 17.

Kondisi itu, diangkat menjadi Tema pokok dalam pembahasan debat terbuka pasangan calon bupati Sijunjung, yang digelar KPU di gedung Pancasila Muaro Sijunjung, Selasa malam pekan yang lalu, dihadiri lima pasangan calon bupati, ketua KPU bersama anggotanya, Bawaslu, pengurus partai pengusung serta para undangan.

Pada malam debat itu, ke lima pasangan calon bupati Sijunjung telah berdebat terbuka dengan programnya masing-masing.Pasangan nomor 1. Ashelfen-Sarikal, nomor urut 2. Endre Saiful-Nasrul Chun, nomor urut 3.Beny Dwifa Yuswir-Iradatilla,nomor urut 4.Arrival Boy-Mendro Suwarman dan nomor 5. Hendri Susanto-Indra Gunalan.

Kelima pasangan calon itu, telah memberikan tanggapan untuk meningkatkan IPM tersebut nantinya, dengan melalui peningkatan mutu pendidikan dan memberikan yang seluas-luasnya kesempatan belajar kepada generasi muda, sehingga, bisa jadi serjana.

Begitu pula dalam bidang peningkatan ekonomi, semua pasangan calon, bertekat untuk meningkatkan uhasa pertanian dan membuka lapangan kerja, sehingga, pendapatan perkapita masyarakat meningkat dari tahun ke tahun.

Dibidang kesehatan, pasangan calon juga telah menyampaikan programnya, sehingga, tidak ada lagi masyarakat yang tidak mampu berobat. Bersamaan dengan itu, pelayanan kesehatan di Puskesmas dan RSUD juga ditingkatkan.

Berkenaan dengan Tema tersebut, dan setelah mengikuti debat terbuka pasangan calon, sejumlah tokoh masyarakat berkomentar, diantaranya Reza Vely Abidin, rendahnya IPM Sijunjung, suatu bukti kegagalan bupati yang sekarang dalam memimpin Sijunjung selama 10 tahun.

Sementara Agus Salim mengatakan, itu baru satu bukti, dan masih banyak lagi bukti yang lain, seperti, hancurnya jalan-jalan yang ada di daerah kabupaten Sijunjung, lemahnya dan tidak berfungsinya lembaga agama , (MUI) lembaga adat (LKAAM), karena, tidak didukung dengan dana APBD yang memadai untuk meningkatan fungsinya.


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar