Kadinsos Padang: Jangan Beri Sedekah di Lampu Merah Itu Bisa Pidana

 

Kadinsos Padang: Jangan Beri Sedekah di Lampu Merah Itu Bisa Pidana
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Afriadi saat diseminasi Informasi Kominfo Padang 


Padang,Editor -- Gelandangan dan pengemis (Gepeng) kembali menghiasi jantung Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Data menurut Dinas Sosial Kota Padang para gepeng yang meminta-minta di tiap persimpangan lampu merah bukan berasal dari Padang.

"Kami sudah mengamankan banyak pengemis dan sudah kami assesmen. Mayoritas dari mereka bukan warga Padang," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Afriadi saat diseminasi Informasi Kominfo Padang Virtual Rabu (11/11/2020).

Ia berkata beberapa pengemis yang diamankan itu berasal dari luar kota Padang, seperti Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi dan beberapa daerah lainnya. Bahkan berulang kali diantarkan ke daerah asal masing-masing mereka tetap kembali ke Padang meminta-minta di tiap sudut lampu merah.

"Kami sudah kembalikan ke daerahnya tetapi kembali lagi untuk mengemis di sini," ujar Afriadi.

Dikatakan Afriadi, pengemis yang meminta-minta di persimpangan itu tidak semuanya orang tidak mampu atau berada pada taraf perekonomian sulit.

"Terakhir kami mengamankan sopir pribadi seorang pengemis dan sudah kami pulangkan juga ke adaerahnya," tuturnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis yang meminta-minta di setiap persimpangan di Kota Padang.

"Selain mengganggu ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum), mereka juga dikhawatirkan Orang Tanpa Gejala (OTG). Karena kontak dengan banyak orang," katanya.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis karena itu bisa pidana

Pengemis di Pasar Raya Padang sedang meminta-minta kepada orang yang lalu-lalang. 

** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar