Mentawai Anggaran Rp305,2 Juta untuk Sewa Hotel Isolasi Pasien Covid-19

 

 Hotel tempat Isolasi di Mentawai


 Mentawai , Editor  -Biaya sewa hotel yang dikeluarkan Pemda Mentawai sebagai tempat isolasi pasien positif covid-19 di Kabupaten Kepulauan Mentawai capai Rp305,3 juta. Biaya hotel tersebut digunakan untuk sewa 30 hari hingga 60 hari.

Dua hotel yang disewa Pemda Mentawai sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 yakni Hotel Turonia di Desa Tuapeijat, Kecamatan Sipora Utara dan Wisma Lestari yang berada di Desa Sikakap, Kecamatan Sikakap Kabupaten Kepulauan Mentawai . 

Dua hotel yang disewa tersebut berbeda jumlah kamar. Hotel Turonia tersedia sebanyak 26 kamar disewa selama 60 hari sejak 2 November hingga akhir Desember 2020, kemudian Wisma Lestari yang berada di Desa Sikakap sebanyak 14 kamar disewa sejak 14 November hingga 14 Desember.

“Hotel Turonia Rp234 juta, kemudian Wisma Lestari Rp71,2 juta, fasilitas yang ada di hotel seperti pemanfaatan aula, kantin, lobi hotel digunakan sebagai ruang kerja tenaga medis tidak berbayar,” kata Novriadi, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sabtu, (21/11)   di lansir Mentawaikita


Pantauan MentawaiKita.com bangunan Dinas Pariwisata Mentawai yang berada di Mapaddegat yang semula dijadikan tempat karantina yang dibangun Pemda Mentawai kini tidak digunakan termasuk yang dibangun baru.

“Apabila ada lonjakan kasus itu tetap digunakan, karena saat ini sedang ada pekerjaan Disparpora di sana,” kata Kepala Dinas Kesehatan Mentawai sekaligus Juru Bicara Perkembangan Pencegahan Penyebaran Covid-19 (Corona Disease-19),” Lahmuddin Siregar 

** Afridon


Posting Komentar

0 Komentar