Pria Pengangguran Menjual Sabu kepolisi .





Mentawai,Editor -  Seorang pengangguran berinisial ASS, (19 ), diringkus jajaran Polres Kepulauan Mentawai karena diduga mengedarkan sabu-sabu. Pemuda yang berasal dari Desa Bukit Pamewa, Kecamatan Sipora Utara itu ditangkap pekan lalu, Sabtu, 14 November 2020 dini hari.


Dia terkenal licin dan kami sudah berulang kali hendak menangkapnya.


"Dia pengedar dan sabu itu dibawanya dari Kota Padang. Kami tangkap di pinggir jalan Dusun Tunas Baru, Desa Sipora Jaya, Kecamatan Sipora Utara," kata Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Mu'at, Kamis, (19 /11)


Kasat Reserse Narkoba Polres Kepulauan Mentawai, Iptu Edi Surya Darman mengatakan, pihaknya baru bisa menangkap pelaku setelah melakukan pengintaian sekitar selama 20 hari.


"Dia terkenal licin dan kami sudah berulang kali hendak menangkapnya. Sebenarnya, selama tiga bulan belakangan ini, dia sudah kami jadikan Target Operasi (TO)," katanya.


.** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar