Pengedar Narkoba Asal Kuranji Dibekuk Polisi, Sabu Seberat 10,40 Gram Jadi Barang Bukti



Pengedar Narkoba Asal Kuranji Dibekuk Polisi, Sabu Seberat 10,40 Gram Jadi Barang BuktiBarang bukti

Padang, Editor -  Pria tanggung asal Kuranji Kota Padang ditangkap polisi karena diduga sebagai pengedar narkotika Jenis ganja dan sabu yang ditangkap Satresnarkoba Kota Padang, Rabu (16/12/ ) sekira pukul 03.00 WIB.


Pria tersebut berinisial AI (21) ditangkap sedang melakukan bertransaksi dipinggir Jalan  Dr Mohammad Hatta Kelurahan Anduring Kecamatan setempat. Pria yang kesehariannya sebagai supir itu, ditangkap bersama barang bukti.


"Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil kami sita seberat 10,40 gram," ujar Kasat Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar.


Selain sabu, kata dia, pihaknya juga menyita barang bukti lain berupa sebuah kotak rokok merk gudang garam yang didalamnya terdapat satu kantong asoy warna bening yang berisikan diduga narkotika jenis ganja.


"Barang bukti tersebut kami sita setelah dilakukan penggeledahan. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.


Diceritakannya, ketika diinterogasi pelaku mengakui bahwa sabu dan ganja itu memang miliknya. Kemudian barang bukti yang disita, dua unit handphone yakni android merk Realme warna hitam dan Nokia warna hitam

"Saat ini, kami masih melakukan pengembangan. Semantara pelaku yang sudah ditangkap, telah menjalani proses hukum berikutnya," tutupnya. 

** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar