Satnarkoba Polres Pariaman Amankan Terduga Pengedar Narkoba

Satnarkoba Polres Pariaman Amankan Terduga Pengedar Narkoba 



Padang, Editor  – Jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Pariaman menangkap satu orang pria berinisal DP (30) terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Yang bersangkutan ditangkap di kediamannya di Korong Bukik Gonggang Nagari Gampago Selatan Kecamatan V Koto Kampung Dalam Kabupaten Padang Pariaman, Senin 14 Desember 2020 pukul 19.00 WIB.


Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman di bawah pimpinan KBO Narkoba Ipda Darmawan SH. Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Pariaman AKBP Rendra Deny Laksmana melalui Kasubbag humas AKP Syafrudin L.

“Benar, jajaran satnarkoba Polres Pariaman berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu,” ujar AKP Syafrudin.


Petugas sebelumnya telah melakukan penyelidikan atas informasi yang diterima. Aktivitas tersangka sudah meresahkan masyarakat karena sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di sekitar Tempat kejadian perkara.


Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti, di antaranya, satu satu bungkus plastik ukuran Sedang berisikan diduga Narkoba jenis sabu, sepuluh bungkus Plastik ukuran kecil berisikan plastik pembungkus sabu, satu bungkus plastik ukuran sedang berisikan plastik pembungkus sabu, satu buah timbangan digital, dua unit Hp dan uang sebanyak Rp700.000.


Saat ini tersangka mendekam di rumah tahanan negara Polres Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.


**  Afridon

Posting Komentar

0 Komentar