Berita Sijunjung terbaru dan berita Sumbar terbaru: Polres Sijunjung mengamankan seorang pria pelaku penyalahgunaan narkoba di kawasan terminal bus Kiliran Jao.
Muaro Sijunjung, Editor – Polres Sijunjung mengamankan seorang pria pelaku penyalahgunaan narkoba di kawasan terminal bus Kiliran Jao, Nagari Muaro Takuang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Rabu (21/1 ) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Sijunjung, Iptu Edi Harto mengatakan, pelaku berinisial RH, 47 tahun warga setempat yang juga pemilik toko kain di kawasan terminal tersebut.
“Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan pelaku yang diduga sebagai pengedar,” ujar Edi, Kamis (21/1)
Edi menyebutkan dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua paket narkoba jenis sabu-sabu dan 23 butir pil ekstasi merek NPL.
“Sabu kita temukan dalam dompet pelaku, sedangkan pil ekstasi kita temukan dalam kantong plastik bening yamg sudah dibagi ke dalam lima plastik klip bening,” terang Edi.
Selain barang bukti narkoba, kata Edi, pihaknya juga menyita dua timbang digital, satu handphone, satu pak plastik klip bening, satu pipa kaca, kerek api, sendok, jarum, dan uang tunai Rp1,53 Juta.
“Barang tersebut juga kita amankan sebagai barang bukti. Selain itu kita juga menemukan satu set alat hisap sabu pada pelaku,” kata Edi.
Edi mengungkapkan, pelaku beserta barang bukti saat itu langsung digelandang ke Mapolres Sijunjung guna pemeriksaan lebih lanjut. “Kita juga akan melakukan pengembangan terhadap pelaku,” tambahnya.
** Afridon
0 Komentar