Penambang Pasir Laut Ilegal dan 1 Truk Temui di TKP, Pemko Lakukan Pembinaan


Polisi Pamong Praja kota Pariaman temui Penambang Pasir Laut Desa Manggung
 (foto Dekumentasi Polisi PP kota Pariaman )


Pariaman, Editor - Satu Orang Penambang pasir laut  plus 1  truk pasir  No Polis mencari BA 9992 FU  Barang Bukti temui di lapangan   pantai   Desa  Manggung ,  Kecamatan  Pariaman Utara kota   Pariaman Sumatera   Barat ,

 Satuan polisi Pamong  praja kota pariaman di  aman untuk di lakukan pembinaan   kamis  (28 /1) Pukul  15.51  Wib  kata Koorditor Lapangan  Tri Armi Junaidi

Kita sudah dapat informasi dari masyarakat Penambangan Pasir Pantai Manggung  sudah Bulan Desember 2020, di duga pemilk truk salah eorang Oknum ASN  Lapas Pariaman. Yang kendaraan Fortuner  Putih.

Barang Bukti  Satu   Truk Mobil  Penambang Pasir Laut



 Panambang Pasir laut   warga Desa Manggung  di minta Keterang sopir Truk Edwar Leo Erlangga        ( 44 ) warga   Jalan Siti Manggopoh Desa manggung kota  pariaman ,  telah mengakui  perbuatan melakuan Galian pasir pantai secara sengaja  untuk kepetingan pribadi.

Edwar leo Erlanga di depan penyidik Syardianto di dampingi  Koordinator  Lapangan  Polisi pamong Prajan Kota Pariaman Tri Armi Junaidi mengatakan ,  pelaku Berjanji tidak akan mengulangi perkerja Galian Pasir pantai manggung di depan saksi kepala Desa Manggung  Oscar dan saksi  lain Beni Saputra  Arnas.

Masyarakat  Desa Manggung Kecamatan Utara Kota Pariaman  memang sudah geregetan dengan ulah penambang  Pasir laut . Sebab  ulah para penambang liar  sudah merusak Pantai Manggung

Kasat Polisi Pamong Praja kota Pariaman  Elfis Candra melalui  koordinator di lapangan Tri  Armi Junaidi membenarkan adanya penambangan pasir laut Desa Manggung kita lakukan perjanjian pakai Matrai 6000, pelaku tidak akan mengulangi  lagi

‘’ Kita lakukan pengwasan secara berkala di lapangan Desa Manggung  kecamatan  Pariaman Utara kota Pariaman,” Ujar Tri Armi Junaidi.

 

** Afridon.

Posting Komentar

0 Komentar