Dewan Pers dan PWI Pusat Bekali Peserta UKW 2021



 EDITOR   -Organisasi Profesi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kepada 54 pewarta di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 4-6 Maret 2021. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menguji profesional Wartawan dalam menjalankan tugas sehari-harinya.


Sebelum UKW digelar, pihak Dewan Pers dan PWI Pusat membekali para peserta dalam kegiatan pra UKW secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, yang dihadiri 60 peserta.


Hadir sebagai pembicara, Agung Dharmajaya dari Dewan Pers membawakan materi tentang Filosofi Jurnalistik, lalu ada Nurcholis MA Basyari dari PWI pusat yang menjelaskan Kode Etik Jurnalistik dan Hukum Pers, serta ibu Rita Sri Hastuti juga dari PWI pusat yang memaparkan tentang Teknik Wawancara dan Penulisan Berita.


Usai mengikuti pra UKW dari pagi hingga sore, Selasa (23/2). Ketua PWI Sultra, Sarjono didampingi pengurus melakukan konferensi pers di kantornya. Sarjono mengatakan, peserta UKW berasal dari seluruh wilayah Sultra, yang dibagi dalam sembilan kelas untuk tiga jenjang. Sedangkan para penguji langsung dari Dewan Pers dan PWI pusat. Dari 34 Provinsi yang menggelar UKW, Sultra termasuk peserta terbanyak setelah Sumatera Utara. Namun meski terbanyak, Sarjono memohon maaf karena belum bisa mengakomodir seluruh pendaftar. Ia berjanji akan berupaya menggelar UKW secepatnya dalam tahun ini.


Wartawan kantor berita Antara ini juga menjelaskan, kegiatan ini diselenggarakan atas kerjasama PWI pusat dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI untuk semua provinsi se-Indonesia. Sultra mendapat jatah sembilan kelas atau 54 orang, ditambah enam orang sebagai calon pengganti peserta yang tiba-tiba berhalangan saat kegiatan. Komposisi sudah diatur agar dapat mengakomodir dari PWI kabupaten dan perwakilan media yang ada di Sultra.


Jenjang Muda, untuk tingkatan reporter atau kontributor, berjumlah 18 orang yang terbagi dalam tiga kelas. Jenjang Madya, setingkat redaktur/editor, sebanyak 30 orang terbagi lima kelas. Sementara jenjang Utama, tingkatan para redaktur pelaksana atau pemimpin redaksi hanya satu kelas, enam orang. Masing-masing kelas diawasi satu penguji.


Materi ujian berkaitan dengan profesi yang dijalani sehari-hari sebagai awak media. 


1  Mulai dari proses reportase,

 2   Menulis berita,

 3  Teknik wawancara,

 4   Menyunting berita,

 5   Perencanaan

 6   Koordinasi liputan

7     Rapat redaksi, 

8     Rancangan isi rubrik,

 9    Pemahaman etika profesi

10   Undang-undang pers.


“Kita upayakan semua anggota PWI Sultra dan yang tersebar di media-media, terakomodir. Juga wartawan yang belum bergabung di organisasi namun bekerja di media berbadan hukum tersertifikasi,” kata Sarjono, saat konferensi pers di Sekretariat PWI Sultra.


Tujuan UKW, kata wartawan senior di LKBN Antara ini, meningkatkan profesionalisme wartawan sesuai kode etik jurnalistik dan amanah Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999. Penyelenggaraan UKW dilakukan atas petunjuk peraturan Dewan Pers, untuk mensertifikasi setiap pekerja pers agar kompeten dalam melaksanakan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi.


Kegiatan tetap taat protokol kesehatan, dengan melakukan rapid/swab antigen bagi peserta dan pelaksanaan mengutamakan 3M (menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan).


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar