Diduga Lakukan Pencurian, Dua Lelaki Dewasa Ditangkap Unit Reskrim Polsek Padang




 Padang, Editor   – Unit Reskrim Polsek Padang Barat  menangkap dua lelaki dewasa yang diduga melakukan pencurian dari sebuah toko yang terletak di kawasan jalan Pemuda Kota Padang, Sabtu,  (6/2)di jalan belakang Olo Samping Plaza andalas Padang.


Penangkapan itu dilakukan terhadap dua tersangka masing-masing berinisial TH (20) dan KS (44) dari kediamannya di jalan Belakang Olo Kecamatan Padang Barat Kota Padang tanpa adanya perlawanan.


“Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Barat Ipda Aldius,SH ini hanya berselang beberapa jam saja setelah mendapat laporan dari korban sdri Julinar sesuai dengan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor :LP/04 / B / II / 2021 /Sektor Padang Barat, tanggal 6 Februari 2021 ,” ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Imran amir melalui Ps. Kasubbag humas Ipda Helga.


Ia menambahkan, pencurian yang dilakukan kedua tersangka yaitu terhadap sebuah meja kerja dengan kerugian diperkirakan menncapai 8 juta rupiah.


Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di kantor Polsek Padang Barat untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam.

** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar