Dishub Mentawai Klaim Pembebasan Lahan untuk Bandara Rokot Sudah 90 Persen





 Mentawai, Editor  – Seluas 36 hektar lahan yang akan digunakan untuk pengembangan Bandar Udara (Bandara) Rokot di Desa Matobe, Kecamatan Sipora Selatan diklaim sudah dibebaskan. Hingga saat ini, menurut Dinas Perhubungan (Dishub) Mentawai hanya tujuh hektar lagi yang belum dibebaskan.


Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan Dishub Mentawai, Parlinus menyebutkan pembebasan lahan untuk Bandara Rokot sudah rampung hingga 90 persen, hanya 10 persen lagi yang belum.


“Total keseluruhan lahan itu 43 hektar, hanya tinggal tujuh hektar lagi yang akan kita usahakan untuk pembebsan lahan,” ujarnya melalui rilis yang diterima Editor  Selasa (17/9/2019).


Dikatakannya, seluas 36 hektar lahan yang sudah dibebaskan, juga sudah dilakukan pembayaran ganti rugi.

“Pengembangan Bandara Rokot ini direncanakan di atas lahan seluas 43 hektar, hanya sebagian kecil saja yang belum dibebaskan untuk dilanjutkan pembangunan,” jelasnya.

Menurut Parlinus, pengembangan Bandara Rokot masuk salah satu program strategis nasional, yang diprioritaskan pemerintah. “Kita pastikan pengembangan Bandara Rokot dimulai 2020 nanti,” ucapnya.

Dikatakannya, Bappenas dan Kementerian Perhubungan sudah monitoring ke lokasi, Sabtu (7/9/2019) lalu, dan menegaskan agar Pemda Kabupaten Kepulauan Mentawai secepatnya menyelesaikan persoalan pembebasan lahan sebelum pembangunann dimulai.


“Bappenas dan Kemenhub sudah datang ke lokasi, mereka menagaskan agar kita segera menuntaskan persoalan pembebasan lahan,” kata Parlinus.


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar