Ketua MUI Kota PadangTentang : SKB 3 Menteri Soal Pakaian di Sekolah Muncul Secara Reaksioner, Mestinya Ada Kajian Mendalam


Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Ketua Majelis Indonesia Ulama (MUI) Kota Padang, Duski Samad pun angkat suara terkait SKB 3 menteri



Padang,  Editor  – Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yang mengatur tentang seragam dan atribut di lingkungan sekolah tingkat pendidikan dasar dan menengah. Ketua Majelis Indonesia Ulama (MUI) Kota Padang, Duski Samad pun angkat suara.


Duski menilai SKB itu muncul secara reaksioner yang seharusnya mendapat kajian mendalam. Menurutnya, dalam negara yang berdasarkan Pancasila di sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, pakaian keagamaan semestinya diperkuat oleh negara.


“Daerah diminta memastikan agar tetap memilih pakaian keagamaan sesuai iman peserta didik dan tenaga kependidikan,” kata Duski kepada Padangkita.com via pesan WhatsApp, Kamis (4/2 ).


Namun, dirinya tidak mempersoalkan peserta didik atau tenaga kependidikan yang berstatus non-muslim untuk tidak berbusana muslimah.


“Untuk non-muslim wajar tidak memakai busana muslimah,” ulasnya.


Sebagaimana diketahui, SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makariem, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.


Pada diktum kesatu dalam SKB tiga menteri disebutkan bahwa peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah berhak memilih untuk menggunakan pakaian seragam dan atribut tanpa kekhasan agama atau dengan kekhasan agama tertentu. 


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar