Pemilik Warung Rangkap Jual Judi Togel Onlene, di aman Polres Pariaman

 Pemilik Warung Rangkap  Jual Judi Togel Online,  di Aman Polsekta Pariaman .



Pariaman, Editor – Aktivitas tersangka yang satu itu dalam melakukan judi togel online terhenti setelah ditangkap oleh tim gabungan Unit Reskrim dan Intel Polsek Kota Pariaman dibawah pimpinan Panit I Reskrim Ipda Rinto Alwi, Senin (18/1)  malam di bertempat disebuah Warung Dusun Hulu Banda, Desa Tungkal Selatan Kec. Pariaman Utara Kota Pariaman.


Informasinya, penangkapan tersebut dilakukan seteah mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah atas kegiatan tersangka.


Dari hasil penyelidikan petugas berhasil menangkap tersangka di TKP dengan barang bukti uang ratusan ribu rupiah.


Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Kota Pariaman, AKP Irwandi, SH yang didampinggi Panit I Reskrim Ipda Rinto Alwi, melalui Kasubbag humas AKP Syafrudin L mengatakan, penangkapan itu berrhasil dilakukan oleh unit Reskrim dan Intel Polsek Kota Pariaman terhadap tersangka berinisial NL (51), ujarnya.


Ia menambahkan, bahwa tersangka NL merupakan seorang penjual dan pemilik warung kopi, dari warung itulah tersangka jadikan tempat untuk menampung orang-orang yang memasang judi togel online.


Akibat perbuatannya, NL (51) mendekam di rutan Polsek Kota Pariaman dan dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.


Terpisah Ipda Rinto mengatakan, “tersangka telah melakukan bisnis togel online ini semenjak 8 bulan terakhir, yang pembelinya adalah pengunjung warung,” katanya.


“Mari kita jadikan wilayah kota Pariaman ini menjadi kota yang bebas dari perjudian, kami akan terus memberantas praktek perjudian togel online ini,” pungkasnya.


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar