Rebutan Gadis Manis Berujung Maut di Bukittinggi, Pelaku Diancam Penjara





 



Bukittinggi,  Editor – Karena cinta, seorang pelajar berinsial F, 17 tahun di Kota Bukittinggi meninggal dunia. Ia tewas usai terlibat perkelahian dengan remaja lain yang telah ditetapkan polisi sebagai Anak Berhadapan Hukum (ABH).


Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution menyebutkan, ABH atau pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlidungan Anak Jo Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.


“Pelaku ini kan ABH, maka kita jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan nantinya akan menggunakan Sistem Peradilan Anak,” ujar Chairul saat dihubungi  EDITOR   Minggu (7/2)


Menurut Chairul, saat ini polisi sudah menahan ABH tersebut di sel tahanan khusus anak di Mapolres Bukittinggi.


“Untuk sementara, ABH ini kita tahan di sel tahanan khusus anak, ia ditahan selama tujuh hari,” ungkap Chairul.


Terkait kasus perkelahian perebutan pacar yang berujung meninggalnya F, jelas Chairul, polisi masih melakukan penyelidikan dan polisi juga memeriksa beberapa orang saksi.


Lalu, polisi juga masih menunggu hasil autopsi jenazah korban yang saat ini sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar di Kota Padang.


“Autopsinya masih berlangsung di RS Bhayangkara Polda Sumbar, tim kita sudah di sana,” paparnya.


Diberitakan sebelumnya, dua orang remaja di Bukittinggi terlibat perkelahian karena merebutkan seorang perempuan atau pacar.


Kedua remaja itu tercatat sebagai pelajar aktif di dua sekolah yang berbeda di Bukittinggi.

Dalam perkelahian itu, ABH memukul F menggunakan helm hingga F jatuh ke aspal, kemudian ABH menginjak kepala F.

Warga yang melihat langsung melerai perkelahian itu yang kemudian membawa F ke Rumah Sakit Islam (RSI) Ibu Sina atau Yarsi Bukittinggi.


F mengalami luka yang cukup serius dan sekitar pukul 18.00 WIB, F dilaporkan meninggal dunia. 


** Afridon



Posting Komentar

0 Komentar