Sehari Ungkap Dua Kasus Narkoba, Satnarkoba Polresta Padang Sita Ganja Paket Besar dan Siap Edar

 



Padang, Editor  – Hanya berselang beberapa jam saja, satuan reserse narkotika (satnarkoba) Polresta Padang berhasil menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Sabtu ( 14/2).


Penangkapan pertama dilakukan petugas dikawasan Pinggir Jalan Kampung Marapak RT. 001 RW. 006 Kel. Kalumbuk Kec. Kuranji Kota Padang sekitar pukul 18.00 Wib.


“Iya benar, satnarkoba pertama berhasil menangkap tersangka ES pgl Ayang (36) dengan barang bukti satu paket besar yang diduga ganja kering,” ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir melalui Ps. Kasubbag humas Ipda Helga.


Hanya berselang beberapa jam saja, petugas kembali berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial DM (55) pukul 18.00 wib di kawasan Mata Air Kota Padang.


Dari tangannya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sembilan paket sedang dan kecil paket ganja kering serta pembungkus nasi warna kuning.


Kasubbag humas menambahkan, penangkapan kedua ini petugas berhasil menyita barang bukti sembilan paket ganja kering dalam paketan sedang dan kecil siap edar.


“Kali ini petugas berhasil menyita sembilan paket ganja kering dengan paket yang berbeda yang siap edar,” katanya.


Penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Dadang Iskandar dan Kasubbnit I idik Aipda Indra Permana,SH ini,  merupakan bentuk komitmen jajaran Polresta Padang untuk menjadikan kota Padang zero kriminal termasuk juga zero narkoba.


“Ini merupakan bentuk Komitmen Polresta Padang dalam menjadikan kota padang Zero Kriminal/Narkoba,” ungkapnya.


Saat ini kedua tersangka diamankan di kantor Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam.


** Afridon


 

Posting Komentar

0 Komentar