Seorang Anggota DPRD Dharmasraya Jadi Buronan Inisial B Tetap Teriman Gaji Bulanan Sudah 6 Bulanan



Ilustrasi



PADANG, EDITOR   - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dharmasraya, Sumatera Barat, berinisial B (34) menjadi buronan polisi. B menjadi buronan sejak Agustus 2020, dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan salah seorang warga tewas. "Betul dia masih buron, belum tertangkap. Kita masih melakukan pencarian," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya AKP Suryanto saat dihubungi  EDITOR, Kamis (4/2 )

 Baca juga: Hukuman Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Akan Diperberat Suryanto mengatakan, B merupakan anggota DPRD Dharmasraya periode 2019-2024. Sejak berstatus sebagai buronan, B tidak pernah masuk kantor. Peristiwa ini berawal pada 21 Juni 2020 lalu, ketika seorang warga berinisial AR (23) dianiaya oleh sekelompok orang.

 sehingga membuat sekelompok orang itu marah. AR kemudian dianiaya hingga tewas oleh 11 orang. Adapun salah satu di antara pelaku penganiayaan itu adalah B. "Setelah kejadian, B melarikan diri hingga sekarang dan dia tidak masuk kerja," kata Suryanto. Baca juga: Kisah Haminjon di Tanah Batak, Dulu Melebihi Emas, Sekarang di Ambang Cemas (Bagian I) Sementara itu, empat orang pelaku berhasil ditangkap dan menjalani persidangan, yaitu A (62), AW (38), R (19), dan M (33) warga Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar. "Sekarang kita masih mengejar 7 pelaku lainnya yang kabur," kata Suryanto. 

** Afridon




Posting Komentar

0 Komentar