Temukan Oknum Polisi di Tempat Hiburan Malam di Pulau Punjung, Laporkan

 Razia Temuan Oknum Anggota Polisi Tempat Huburan  Malam

 

Pulau Punjung,  Editor  – Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Punjung melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam sepanjang Jumat malam hingga Sabtu (26-27/2/2021) dini hari. Namun, kegiatan tersebut bukan diprioritaskan untuk penertiban kerumunan masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Syafrinaldi mengatakan, razia yang digelar pihaknya sebagai tindak lanjut dari perintah  SamboKepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam), Irjen Ferdy pasca insiden penembakan tiga orang di tempat hiburan malam oleh oknum anggota Polri di salah satu tempat hiburan malam kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat (Jakbar).

“Kami menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan anggota Polri yang masuk ke tempat hiburan malam,” katanya, Sabtu (27/2/2021).

Syafrinaldi mengatakan, pihaknya menyarankan kepada pengelola kafe dan tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum (wilkum) Polsek Pulau Punjung untuk melarang anggota Polri memasuki tempat yang dilarang.


“Jika mereka mengetahui atau tidak berani menegur anggota yang tetap nekat masuk, kami meminta mereka untuk melaporkan ke polisi, aturannya jelas, pasti kami tindak,” ujarnya.


Ia mengatakan, total sebanyak lima kafe dan tempat hiburan malam yang ada di Pulau Punjung. Syafrinaldi mengeklaim tidak menemukan anggota Polri yang berada di kawasan tersebut dari hasil pengecekan identitas pengunjung.


“Kami juga tidak menemukan adanya benda tajam atau sejenisnya dan narkotika dalam kegiatan tersebut. Selain itu, kami tetap mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Kadiv Propam mengeluarkan larangan anggota Polri untuk memasuki tempat hiburan dan meminum minuman keras termasuk penyalahgunaan narkoba pasca tewasnya tiga orang pengunjung kafe di RM Cafe oleh oknum anggota Polsek Kalideres berinisial Bripda CS

** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar