Terobosan Baru Pemberlakuan e-Tilang di Padang





PADANG,  EDITOR    - Masyarakat di Kota Padang dihebohkan dengan pesan berantai via WhatsApp yang menyebutkan tentang pemberlakuan e-Tilang di Padang. Sejauh ini, memang belum ada pemberitahuan resmi dari Polda Sumbar ataupun Polresta Padang terkait pemberitahuan tersebut. Namun, Polri sendiri memang sudah mulai memberlakukan e-Tilang ini di sejumlah daerah di Indonesia. 


Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Syukur Hendri belum menjawab saat dikonfirmasi harianhaluan.com, Jumat (12/2) siang. Hingga berita ini diturunkan, belum bisa dipastikan apakah broadcast tersebut benar. 

Berikut isi pesan berantai terkait e-Tilang tersebut:

Terhitung mulai besok akan dilounching / berlakukan Tilang Elektronik melalui CCTV yg terpasang di Trafic light  sbb 

1. Simp. Polresta Padang

2. Simp. Bank Indonesia ( BI )

3. Simp. Ujung Gurun

4. Simp. Jamria (Simp. Mesjid Raya)

5. Simp. Presiden

6. Simp. DPRD (Simp. Hadis Didong).


Jadi hati2 mengenderai Kendaraan di jalur tsb, Harus tertib lalu lintas. Patuhi sbb :

1. Motor pakai Kelengkapan

2. Pakai Helm

3. Gunakan Safety Belt nyetir mobil

4. Tidak menginjak Marka Jalan

5. Tidak Menerobos Lampu Merah.

Dan aturan lainnya.


Catatan

- Semua tingkahlaku kita dlm berlalu lintas akan terekam CCTV.

- Pelanggaran kita akan ditilang dan ditembuskan ke alamat, jika tdk ketemu alamat waktu bayar pajak akan dicekal. 

Demikian utk kita ingatkan suapaya kita tdk kena Tilang Elektronik. Trim,s


** Afridon


Posting Komentar

0 Komentar