TP-PKK Kota Pariaman Gelar RAT Koperasi Sejahtera PKK Tahun Buku 2020

 


 Rat  koprerasi  tahun 2020


Pariaman , Editor -Tim Penggerak PKK Kota Pariaman menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Sejahtera PKK Tahun Buku 2020 bertempat di Sekretariat PKK Kota Pariaman, Kamis (4/2) Rapat dipimpin Ketua TP-PKK, Ny Lucyanel Genius didampingi Wakil Ketua, Ny Indriati Mardison dan diikuti oleh seluruh anggota.


“RAT yang merupakan suatu keharusan yang mesti dilaksanakan setiap tahunnya, sesuai dengan UU Perkoperasian No. 25 tahun 1992 serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART) Koperasi Sejahtera PKK Kota Pariaman ", ungkap Ny Lucyanel Genius.


Pengurus Koperasi Konsumen Sejahtera PKK periode ke-1 masa bakti tahun 2019-2020 telah dipilih dan diberi amanah untuk melaksanakan tugas kepengurusan Koperasi Konsumen Sejahtera PKK oleh seluruh anggota. Sudah merupakan kewajiban pula bagi pengurus melaporkan pertanggungjawaban keadaan koperasi tahun buku 2020 yang berisi tentang perjalanan organisasi, usaha dan keuangan koperasi ini semenjak Juli 2019 sampai Desember 2020.


Tujuan RAT dilakukan ialah untuk mengevaluasi seluruh kegiatan penyelenggaraan pada koperasi sejahtera PKK selama tahun 2020 secara sehat dan tepat serta seluruh anggota mampu mencarikan solusi terbaik apabila ditemukan hal-hal yang kurang pada tempatnya.


Disamping itu ialah, untuk menampung dan menerima masukan, kritikan, usul dan saran yang membangun organisasi dan usaha koperasi PKK agar pada masa yang akan datang menjadi lebih baik, mengevaluasi kinerja pengurus koperasi PKK tahun buku 2020, mengesahkan neraca koperasi PKK tahun buku 2020 dan mengesahkan rencana kerja program kerja tahun 2021 yang disusun pengurus koperasi sejahtera PKK Kota Pariaman.


Lucy berharap rapat kali ini dapat menghasilkan keputusan dan kesepakatan bersama menuju koperasi yang sehat dan menguntungkan bagi semua dan seluruh anggota PKK Kota Pariaman umumnya.


Adapun anggota Koperasi Pendakar berasal dari Pengurus PKK Kota Pariaman, Pengurus PKK Kecamatan, Pengurus GOW, Pengurus Dekranasda, dengan dewan pembina ialah Dinas Koperindag Kota Pariaman. Bidang usaha atau permodalan koperasi ini bergerak pada usaha Warung Serba Ada (Waserda), dimana modal koperasinya berasal dari modal sendiri yaitu simpanan pokok dan simpanan wajib. 


** Afridon




Posting Komentar

0 Komentar