2 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan Pengusaha CCTV di Padang Pariaman





 PADANG PARIAMAN,  EDITOR    - Polisi menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan berujung kematian terhadap pengusaha CCTV di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

 Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan. "Sudah diamankan empat orang. Dari empat orang itu, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dua orang," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Ardiansyah Rolindo, Rabu (17/3/2021).

Begini Kronologi Tewasnya Pengusaha CCTV di Pariaman Ardiansyah menambahkan, sementara itu dua orang lainnya masih berstatus sebagai saksi dan masih di bawah umur. "Status kedua saksi itu akan ditentukan setelah kami melakukan gelar perkara," kata dia. 


** Afridon


Posting Komentar

0 Komentar