Anggota Polisi Sumbar yang Tembak Warga di Pekanbaru Tinggalkan Tugas Tanpa Izin





Mobil yang ditembak Bripda Adyttio Pratama, yang emngakibatkan seorang penumpang di dalamnya terluka. Sumber: istimewa


 EDITOR   – Terkait penembakan yang dilakukan anggota Polres Padang Panjang, Polda Sumbar, Bripda Adyttio Pratama terhadap seorang warga, di depan salah satu hotel di Pekanbaru, Sabtu (13/3/2021) dini hari, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol, Sunarto mengatakan, bahwa pelaku tersebut meninggalkan tugas tanpa izin dari wilayah Sumbar. 


“Diketahui pelaku ini meninggalkan tugas tanpa izin,” sebut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol, Sunarto saat dihubungi  EDITOR  Sabtu (13/3/2021).


Lanjut Sunarto, saat ini Polda Riau telah melakukan penahanan terhadap Bripda Adyttio Pratama. ( 24 )


“Pelaku sudah kami tahan, dan saat ini dilakukan pemeriksaan secara intensif,” katanya. 


Sunarto menegaskan, terkait kasus tersebut, Polda Riau telah melakukan koordinasi dengan Polda Sumbar.


“Saat ini proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan,” ucapnya. 


Sunarto berharap, nantinya jaksa dan hakim dapat menghukum pelaku ini dengan hukuman yang seadil-adilnya bagi korban.


Kemudian, kata Sunarto, untuk kondisi korban saat ini dalam keadaan sadar, dan dalam perawatan dokter Polda Riau dan dokter Rumah Sakit.


Sebelumnya Kapolres Padang Panjang, AKBP WibowApri o menerangkan, anggotanya ke Pekanbaru dalam rangka mengungkap kasus curas yang terjadi di Padang Panjang.


Kejadian itu diketahui, berdasarkan informasi yang diterima dari sumber EDITOR, Sabtu (13/3/2021), peristiwa itu bermula ketika Bripda Adyttio melakukan open BO melalui aplikasi michat. Dari open BO itu, datanglah dua perempuan inisial KO dan RO.


Entah sebab mengapa, keduanya berupaya pergi dengan alasan untuk membeli alat kontrasepsi. Akan tetapi, Bripda Adyttio merasa kedua orang itu berniat menipu, dan kemudian mengejar mereka.


Pada pukul 03.15 WIB, Bripda Adyttio melihat KO di pintu keluar basement hotel dan mengajaknya pergi bersama membeli alat kontrsepsi dengannya. Namun di saat itu, KO mencoba lari menuju satu unit mobil Suzuki Xover nopol BM 1629 JH.


Melihat hal tersebut Bripda Adyttio berusaha mengejarnya sambil mengeluarkan senpi dan menembak ke arah atas pada tembakan pertama. Lalu ia pun berlari mengejar mobil aplikasi online yang ditumpangi oleh RO dan melakukan tembakan kedua ke arah ban mobil.


Selanjutnya, pada tembakan ketiga Bripka Adyttio menembak ke arah kaca belakang mobil. Peluru menembus kaca belakang mobil sehingga mengenai pelipis sebelah kanan korban RO dan seketika mobil pun berhenti.


Atas kasus penembakan itu, korban mengalami luka tembak di bagian pelipis sebelah kiri atas. Korban lalu dibawa ke rumah sakit Petala Bumi dan dirujuk ke rumah sakit Santa Maria. Kondisi korban pada saat itu masih dalam keadaan sadar.



**Afridon


Posting Komentar

0 Komentar