Tilang Sim dan Kendaraan Polantas terapkan Secara Elektronik



 


Tilang elektronik akan mulai diberlakukan di Kota Padang mulai besok


Padang,  Editor – Masyarakat diimbau untuk lebih menaati aturan berlalu lintas serta dokumen kendaraan. Pasalnya, mulai Selasa (23/3/2021), Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang akan mulai menerapkan tilang elektronik.

Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polresta Padang, Kompol Sukur Hendri Saputra mengatakan, pihaknya berencana menggunakan kamera pengawas yang memantau pelanggaran para pengendara.


“Iya rencananya tanggal segitu, ada di lima titik,” kata Sukur saat dihubungi  Editor   di ruangkan kerja  Senin (22/3/2021)

Sukur Hendri, peralatan tersebut telah siap difungsikan. Peresmiannya akan dilakukan secara serentak di Indonesia. Di Sumbar akan dibuka langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Toni Harmanto.

“Yang jelas ada di lima titik, untuk lokasinya dimana saja nantilah,” ucapnya.

Sebelumnya, Satlantas Polresta Padang berencana memasang akan menyiapkan sejumlah kamera pengawas bergerak untuk memonitor sejumlah pelanggaran di beberapa lampu pengatur lalu lintas, baik yang dilakukan oleh pengendara ataupun oknum polisi lalu lintas (polantas).

“Karena kamera pengawas yang sekarang tidak bisa berputar, jadi ini baru rencana pemasangan (CCTV) itu, jika jadi, kamera itu nantinya akan bergerak berputar dan bisa memonitor apa saja pelanggaran dan yang dilakukan oleh anggota saya saat penegakkan aturan (gatur),” kata Kompol Sukur Hendri Saputra  pada Media Editor 

** Afridon





Posting Komentar

0 Komentar