Gubernur Sumbar Mahyeldi Tindak Lanjuti Temuan BPK Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19

 

  

 Gubernur Sumbar Mahyeldi menindaklanjuti LHP terkait dugaan penyelewengan dana Covid-19


Padang,  Editor – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah berjanji menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (NPK) Perwakilan Sumbar dan rekomendasi Panitia Khusus DPRD Sumbar terkait dugaan penyelewengan dana Covid-19.


“Insyaallah, LHP BPK dan rekomendasi Pansus akan kita tindak lanjuti,” ujar Mahyeldi saat menemui puluhan massa aksi yang tergabung dalam Pengurus Komisariat Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumbar di depan Kantor Gubernur Sumbar, Senin (1/3/2021).


Dia menuturkan, terkait dugaan keterlibatan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar Erman Rahman dalam indikasi pemahalan harga atau mark-up hand sanitizer senilai Rp4,9 miliar, Pemerintah Provinsi Sumbar juga akan melaksanakan rekomendasi Pansus.

“Sesuai dengan aturan, sesuai rekomendasi BPK, dan rekomendasi Pansus. Nanti kita lihat apa rekomendasinya,” ujar Mahyeldi saat ditanyakan jenis sanksi yang akan diberikan kepada Kalaksa BPBD. Meski demikian, Mahyeldi tidak merinci jenis sanksi.


Selain indikasi mark-up harga cairan pembersih tangan atau hand sanitizer senilai Rp4,9 miliar, BPK juga menemukan ada Rp49 miliar anggaran penanganan Covid-19 di BPBD Sumbar yang belum jelas pertanggungjawabannya. Terkait hal tersebut, Pemprov Sumbar juga menindaklanjuti rekomendasi dari pihak terkait.


Sebelumnya, BPK Perwakilan Sumbar menemukan indikasi penyelewengan dana Covid-19 di BPBD Sumbar. Atas hal tersebut, DPRD Sumbar pun membentuk Pansus untuk melakukan penyelidikan. Pansus telah merekomendasikan agar BPK melanjutkan pemeriksaan, serta memberikan sanksi kepada Kalaksa BPBD.

Atas temuan BPK tersebut, masyarakat meminta dugaan penyelewengan dana Covid-19 tersebut diusut tuntas. Hari ini, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PKC PMII Sumbar menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumbar. Mereka meminta Pemprov Sumbar untuk mengungkap dugaan tersebut. 


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar