KPK Ingatkan Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Sumbar Soal Korupsi Usai Pilkada



Wakil Ketua KPK  Nurul Ghufron  


Padang,  Editor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi dengan kepala daerah se-Sumatra Barat (Sumbar) di Auditorium Gubernuran, Kamis (18/3/2021).


Hadir pada acara tersebut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, dan 19 bupati/wali kota se-Sumbar.


Pada kesempatan itu, Ghufron mengatakan KPK hadir dalam rapat koordinasi tersebut untuk mengingatkan kepala daerah terkait potensi korupsi usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

“Kami pahami cost politik untuk Pilkada itu sangat tinggi, sedangkan gaji atau fasilitas keuangan bagi kepala daerah dan bagi gubernur tentu tidak cukup untuk mengembalikan. Atas analisa tersebut, kami menilai ada potensi besar untuk melakukan korupsi,” ujarnya.


Dia menuturkan rapat koordinasi ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi oleh kepala daerah. Selain di Sumbar, hal yang sama juga dilakukan di daerah lain di Indonesia.

“KPK hadir ke berbagai daerah untuk mengantisipasi hal tersebut,” jelasnya.


Lebih lanjut, Ghufron menerangkan hingga saat ini belum ada kepala daerah terpilih usai Pilkada yang ditangkap KPK.

“Mumpung belum terjadi, kami lebih baik mencegah. Kami tidak ingin hadir untuk menangkap, tapi kami hadir untuk mencegah. Sepanjang bisa dicegah, kami cegah. Tapi kalau sudah melakukan, tentu sebagai aparat penegak hukum kami tentu tidak bisa menutup mata, tentu kami proses hukum,” sampai Ghufron.

** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar