Pemerintah Serahkan Uang Ganti Rugi Rp14 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jalan Tol Padang-Sicincin-Kapalo Hilalang


 Pembayaran uang ganti rugi pengadaan tanah Jalan Tol Trans Sumatra Ruas Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin-Kapalo Hilalang.


Parit Malintang, Editor  – Pembayaran uang ganti rugi pengadaan tanah Jalan Tol Trans Sumatra Ruas Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin-Kapalo Hilalang kembali dilakukan, Jumat (5/3/2021).

Kali ini diserahkan uang ganti rugi senilai Rp14 miliar untuk 24 bidang dan 10 penggarap. Penyerahan ganti rugi dilakukan di Kantor Bupati Padang Pariaman.


Turut hadir pada kegiatan itu Wakil Bupati Padang Pariaman, perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), pejabat Pemerintah Provinsi Sumbar, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Padang-Pekanbaru 1 Kementerian PUPR.

Sebelumnya juga telah dibayarkan kepada masyarakat sebesar Rp36 miliar kepada 33 bidang dan 10 penggarap,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumbar, Jasman Rizal.

Menanggapi isu pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru dihentikan, Jasman menegaskan itu tidak benar. Pembangunan proyek strategis nasional tersebut tetap lanjut.

Dia menuturkan jalan tol Padang-Sicincin-Kapalo Hilalang ada sepanjang 36,6 kilometer yang terdiri atas dua penetapan lokasi (Penlok).

Berdasarkan informasi yang dia terima, pembebasan lahan untuk Penlok I yakni dari kilometer 0 sampai 4,2 sudah selesai dilakukan. Sedangkan pembebasan lahan untuk Penlok II dari kilometer 4,2 sampai 36,6 masih dalam proses.


Menurut Jasman, sesuai laporan PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Padang-Pekanbaru 1 Kementerian PUPR, pembayaran pembebasan lahan sudah mencapai 20,4 persen terhadap luas dari total kebutuhan lahan di Penlok I dan II.

“Sedangkan target penyelesaian pembayaran pembebasan lahan diharapkan selesai sebelum bulan Juni, yakni sebelum lebaran,” terangnya.

Lebih lanjut, Jasman menyampaikan, berdasarkan informasi yang dia terima, sekitar 600 bidang tanah di Penlok II sedang dinilai oleh KJPP dan sebanyak 526 bidang tanah sudah selesai musyawarah dan telah disepakati nilai harga lahan.


Baca juga: Penjelasan Kementerian PUPR Soal Isu Penghentian Pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru


“ari 1.452 bidang tanah, yang telah bebas 127 bidang dari total lahan yang dibutuhkan. Namun jika dari seluruh tahapan proses pengadaan tanah, progresnya sudah mencapai 57 persen,” sebutnya. 


** Afridon



Posting Komentar

0 Komentar