Polda Sumbar Soal Kasus Salah Tembak Personel Polres Padang Panjang






Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto


 EDITOR  – Tindakan salah tembak yang dilakukan anggota Polres Padang Panjang, oleh Bripda Adyttio Pratama terhadap seorang warga Pekanbaru diduga bermula dari booking-an melalui aplikasi michat di salah satu hotel di Pekanbaru pada Sabtu (13/3/2021) dini hari.


Terkait hal itu Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebutkan, bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan oleh Polda Riau. Jadi, terkait kronologis lebih dipahami Polda Riau, kata Satake


“Kami hanya melakukan koordinasi saja ke Polda Riau, karena penanganan kasusnya juga di sana,” sebut Satake saat dihubungi  EDITOR   pada Sabtu (13/3/2021).


Lanjut Satake, “Jadi kalau untuk komunikasi terkait peristiwa tersebut, komunikasinya ke Polda Riau saja.”


Sementara, Polda Sumbar tetap melakukan koordinasi dengan Polda Riau.


Kemudian, kata Satake, untuk anggota tersebut saat ini sedang di Mapolda Riau, dan anggota Propam Polres Padang Panjang juga sudah dikirim ke Pekanbaru untuk mengecek kejadian tersebut.


Sebelumnya,berdasarkan informasi yang diterima dari sumber  EDITOR   Sabtu (13/3/2021), peristiwa itu bermula ketika Bripda Adyttio melakukan open BO melalui aplikasi michat. Dari open BO itu, datanglah dua perempuan inisial KO dan RO.

Sementara, ketika dihubungi  EDITOR   untuk mengkonfirmasi hal tersebut, telepon wartawan Covesia.com tidak diangkat oleh Kapolres Padang Panjang, AKBP Apri Wibowo.


Sebelumnya Kapolres Padang Panjang, AKBP Apri Wibowo menerangkan, anggotanya ke Pekanbaru dalam rangka mengungkap kasus curas yang terjadi di Padang Panjang.


Namun, saat ini tersangka penembakan Bripda   Adyttio Pratama yang didampingi sejumlah Polres Padang Panjang masih berada di Pekanbaru untuk menyelidiki kasus penembakan tersebut.


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar