Padang,, Editor - Uji Kompetensi Wartawan (UKW) selenggarakan Angkatan ke 15- 16 Tahun 2021 yang di ikuti 53 perserta terdiri 6 peserta Utama, 6 Perserta Madya , 41 perserta Muda yang diadakan di Padang selama dua hari ini dinyatakan 7 peserta belum kompeten
UKW tersebut diselenggarakan Hotel Grand Inna di Kota Padang, Sumataera Barat Senin-Selasa (8-9/3). Kegiatan itu kerja sama Dewan Pers dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat
Koordinator Tim Penguji, Iskandar Zulkarnain dalam pengumumanya tadi siang menyatakan, dengan adanya tambahan 46 wartawan berkompeten dari Sumbar, maka hingga saat ini secara nasional sudah ada 13.176 wartawan yang kompeten.
Ia mengingatkan wartawan yang sudah mengantongi kartu dan sertifikat kompeten harus benar memahami akan arti profesi sebagai wartawan. Jangan ada yang menyalahi atau melanggar kode etik. Sebab, melanggar kode etik sanksinya bisa saja dalam bentuk dicabutnya kartu kompeten tersebut.
'''Sebelumnya Ketua PWI Sumbar, Heranof Firdaus mengatakan, bagi PWI Sumbar ini adalah UKW terbesar dengan jumlah peserta dan penguji terbanyak. "Terima kasih Dewan Pers yang mempercayakan kepada PWI Sumbar," katanya.
Ketua Panitia Penyelenggara Daerah, Sawir Pribadi menyebutkan antusiasme wartawan Sumbar untuk ikut UKW sangat tinggi. Ini terbukti dengan jumlah calon peserta yang mencapai 180 orang, sedangkan kuota yang disediakan cuma 54 orang. "Dari kuota 54 itu, satu orang mengundurkan diri. Jumlah sebanyak itu dibagi dalam tiga tingkatan, yakni tingkat muda sebanyak tujuh kelas, tingkat madya dan utama masing-masing satu kelas," sebut Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumbar ini.
**Afridon
0 Komentar