Gusmal Akui Pinjam 1 Milyar |
Padang, Editor – Bupati Solok periode 2015-2020, Gusmal buka suara setelah dirinya dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota oleh Bupati Solok terpilih, Epyardi Asda terkait dugaan kasus penipuan utang piutang.
Gusmal tidak menampik dirinya memang pernah meminjam uang sebesar Rp1 miliar ke Epyardi Asda di kediaman Bupati Solok terpilih tersebut pada tahun 2015 di kawasan X Koto, Kecamatan Singkarak.
“Jadi kami dahulu waktu menjelang hari H pemilihan (Bupati Solok) kan kehabisan dana, sehingga dipinjamlah uang Epyardi Asda sebesar Rp1 miliar untuk membayar saksi,” kata Gusmal kepada Padangkita.com via telepon
Gusmal tidak juga tak membantah dirinya yang menerima langsung uang tersebut dari Epyardi Asda sebesar Rp1 miliar. Peminjaman itu tertera dalam surat bermaterai dengan disaksikan oleh Yulfadri Nurdin, mantan Wakil Bupati, beserta istri masing-masing.
“Di luar (jumlah) itu saya tidak tahu, yang saya tahu hanya Rp1 miliar, itu dipinjam di rumahnya di Singkarak, dan memang saya menerima uang. Saya sudah melunasi sebesar Rp600 juta, sisanya tentu Yulfadri yang membayarkan, kan begitu. Jadi, tanda saya membayar adalah jaminannya atau sertifikat (sawah) saya diberikan lagi, itu sudah saya lunasi tahun (2020) kemarin,” terangnya.
Gusmal mengatakan, jaminan yang ia berikan ke Epyardi Asda dalam meminjam uang tersebut adalah berupa sertifikat sawah, sementara Yulfadri Nurdin menyerahkan sertifikat rumah
“Pertanyaannya kenapa saya ikut dilaporkan juga, itu yang masih saya pelajari terlebih dahulu apakah ini bisa dilaporkan balik, ini masih saya pelajari terlebih dahulu,” tuturnya.
Sementara kuasa hukum Epyardi Asda, Armen Bakar mengatakan, pihaknya ikut melaporkan Gusmal ke Polres Solok Kota lantaran Gusmal adalah orang yang langsung menerima uang tersebut dari kliennya.
“Kami sudah konfirmasikan ke keduanya, mereka saling lempar bola, mana yang benar? Artinya kan masih terlibat keduanya, memang sertifikat (Gusmal) sudah diberikan,” katanya.
** Afridon
0 Komentar