Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin memberikan keterangan pers usai memimpin Rapat Internal Pansus Otsus (Otonomi Khusus) Papua, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/3/2021 )
Jakarta , Edotor- Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruangan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada Rabu, 28 April 2021. Penggeledahan dilakukan terkait kasus suap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.
"Benar, hari ini tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 28 April 2021.
Ali mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti kasus suap Stepanus Robin Pattuju. Dia mengatakan penggeledahan masih berlangsung saat ini. "Perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," katanya.
Sebelumnya, nama Azis terseret kasus ini karena diduga menjadi perantara yang mengenalkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan Robin. KPK menduga pertemuan keduanya terjadi di rumah di Azis, pada Oktober 2020.
Dalam pertemuan tersebut diduga Syahrial meminta bantuan Robin untuk mengurus kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK agar tidak naik ke penyidikan. KPK menduga Robin menerima uang Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan.
** Afridon
0 Komentar