Lokalisasi Girun, Desa Gondanglegi. Waten. kecamatan Gondanglego kabupten Malang |
MALANG, EDITOR -Prostitusi, sebuah pekerjaan yang konon menjadi salah satu pekerjaan tertua dalam sejarah, seperti tidak ada matinya. Salah satunya tempat yang menampung kegiatan prostitusi itu adalah lokalisasi Girun, di Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Bahkan, di tengah pandemi COVID-19 yang mewabah, lokalisasi ini masih beroperasi. Untuk melihat geliat lokalisasi ini, wartawan tugumalang.id mengunjungi tempat ini, dengan menyamar menjadi pelanggan, Minngu (11/4 /2021).
Situasi di tempat ini sama persis dengan 13 Maret lalu, ketika wartawan berkunjung untuk melakukan reportase. Liputan tentang lokalisasi Girun ini sempat berhenti, karena adanya pandemi.
Ketika Pandemi tak kunjung berakhir, Minggu (11/4/ 2021 ), kami mencoba mengecek lagi geliat lokalisasi Girun. Ternyata, geliatnya masih sama dengan bulan-bulan sebelumnya.
Saat tugumalang.id memasuki kawasan lokalisasi Girun, masih nampak penanda berupa tulisan dari PT. KAI yang mel
arang adanya bangunan. Tak jauh dari situ, bilik-bilik rumah tempat para wanita penjaja seks praktik masih kokoh berdiri.
Rumah atau mungkin lebih tepat disebut bilik dengan 3-4 kamar, berdiri dengan fasilitas apa adanya. Ada sekitar 19 rumah dengan pintu terbuka, di dalam rumah para wanita berpakaian mterbuka dengan santai menunggu kedatangan pria hidung belang.
Salah satu PSK (Pekerja Seks Komersial) yang tidak ingin disebut namanya, mengaku dalam sehari bisa melayani 3 pria. Ia mengaku berasal dari Jember dan seorang janda.
"Suami sudah cerai, saya asalnya dari Jember," kata PSK tersebut.
Para PSK ini biasanya mendapatkan bayaran antara 100 ribu hingga 150 ribu sekali main. "Kalau saya 150 ribu saya sekali main," ungkapnya.
Kebanyakan para PSK ini adalah orang luar kota, kebanyakan dari mereka mengaku berasal dari Jember. Sekitar 3 PSK yang dijumpai tugumalang.id, semuanya mengaku berasal dari Jember
Berdasarkan pengamatan, perempuan yang melayani pria hidung belang di tempat ini, rata-rata berusia sekitar 30-40 tahun. Karena banyaknya PSK di tempat ini, tidak semua PSK selalu mendapatkan tamu setiap harinya.
"Kalau pas sepi ya tidak dapat tamu, apalagi saat pandemi seperti ini, menurun," katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebenarnya lokalisasi Girun, merupakan satu dari total tujuh lokalisasi yang ditutup oleh Bupati Malang Rendra Kresna pada Juni, 2014 lalu. Tapi, entah bagaimana ceritanya sehingga lokalisasi Girun kembali bergeliat.
"Tiga tahun lalu sudah beroperasi lagi, meski secara resmi sudah ditutup sebenarnya," kata salah seorang pengunjung.
Camat Gondanglegi, Prestiya Yunika ketika dikonfirmasi menegaskan secara aturan, lokalisasi Girun sudah ditutup Pemkab Malang. Dan jika masih ada yang melakukan praktik PSK disitu, artinya ilegal.
"Sudah ditutup oleh Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Malang," tegasnya.
Terakhir, Yunika menjelaskan jika yang berhak melakukan penindakan adalah Pemkab Malang dan Satpol PP. Pihak kecamatan, kata dia, tidak berhak melakukan penindakan.
"Pemkab atau Satpol PP yang berhak (melakukan penindakan)," pungkasnya.
** Afridon
0 Komentar