Mentawai, Editor -adanya Dugaan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan 5.2 Milyar kepala Dinas Pekarjaan Umum Penataan ruang Elfi kabupaten Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat di non Jobkan Sementara, Senin (29/3/2021)
Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Sumatera Barat sudah memberikan batas waktu selama 60 hari untuk mengembalikan keuangan negara namun belum tuntas,
Dengan adanya oknum ASN(M ) Pejabat penanggung Jawab kegiatan( PPK) belum pernah pernah masuk kerja Dinas PUPR ini menjadi isu isu perbincangan hangat pemerintah kabupaten kepulauan mentawai
Bupati Kepulauan Mentawa Yudas Sabuggalet menunjuk Asmen Situmorang sebagai pelaksanaan tugas harian Dinas pekerjaan umum dan penataan ruangan.
Asmen Situmorang menjabat Sekretaris Dinas PUPR Membenarkan, di berikan amanah sementara oleh Bupati Kepulauan Mentawai menjabat Pejabat pelaksanaan harian(Plh) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di hubungi via telepon seluler Rabu( 31/3/2021) Pukul 19.10 Wib
" Asmen minta di dukungan pada semua pihak agar amanah yang di berikan bisa di jalan dengan baik ,"ujarAsmen
** Afridon
0 Komentar