Temuan BPK 5.2 Milyar Belum Selasai, Kadis PUPR Mentawai Dinon Jobkan




Mentawai, Editor -adanya Dugaan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan  5.2 Milyar kepala Dinas Pekarjaan Umum Penataan ruang Elfi  kabupaten Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat di non Jobkan Sementara, Senin (29/3/2021)


Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan  Sumatera Barat sudah memberikan  batas waktu selama 60 hari untuk mengembalikan keuangan negara namun belum tuntas,


Dengan adanya oknum  ASN(M ) Pejabat penanggung Jawab   kegiatan( PPK) belum pernah pernah masuk kerja  Dinas PUPR ini menjadi isu isu perbincangan hangat pemerintah kabupaten kepulauan mentawai


Bupati Kepulauan Mentawa  Yudas Sabuggalet menunjuk Asmen Situmorang sebagai pelaksanaan tugas  harian Dinas pekerjaan umum dan penataan ruangan.


Asmen Situmorang menjabat Sekretaris Dinas  PUPR Membenarkan, di berikan amanah sementara oleh Bupati Kepulauan Mentawai menjabat Pejabat pelaksanaan harian(Plh) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di hubungi via telepon seluler Rabu( 31/3/2021) Pukul 19.10  Wib


" Asmen minta di dukungan  pada semua pihak agar amanah yang di berikan bisa di jalan dengan baik  ,"ujarAsmen


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar