Ombudsman Apresiasi MPP Kota Pariaman




Pariaman, Editor – Mall Pelayanan Publik (MPP) yang dibentuk oleh Pemko Pariaman mendapatkan apresiasi dari  anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika.  Ia melakukan peninjauan langsung ke Kota Pariaman melihat dari dekat  pelayanan bagi masyarakat di MPP tersebut,   Selasa (18/5) malam di Rumah Tabuik  Pasa, Kelurahan Karan Aur,  Kecamatan Pariaman Tengah.


Dikatakannya,  Pemko terus memberikan  pelayanan yang dekat dengan masyarakat. Masyarakat yang berurusan dengan pelayanan berupa pembayaran pajak kendaraan,  Samsat sudah stand by, begitupun yang ingin buat SIM, pengurusan IMB, akta kelahiran dan lainnya.

“Semua urusan yang urgen bagi masyarakat di letakkan pada satu tempat. Begitupun masyarakat yang berurusan diberikan kemudahan dengan syarat  dipenuhi,” ucapnya.

Yeka Hendra Fatika berharap semoga MPP Kota Pariaman  terus berkembang, sehingga semua kebutuhan masyarakat Kota Pariaman bisa dilayani dalam satu pintu.


“Ombusdman RI akan selalu memberikan dukungan untuk kemajuan pelayanan publik Kota Pariaman. Tingkatkan sosialisasi kepada masyarakat sehingga semua lapisan masyarakat mengetahui keberadaan MPP ini, “ ujarnya.

Sementara itu Walikota Genius Umar  mengatakan sampai saat ini Pemko Pariaman masih terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dalam segala hal untuk masyarakat.


“Mendirikan MPP merupakan sebuah wujud nyata Pemko Pariaman untuk melayani masyarakat. Pembangun MPP juga bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan perizinan, “ ungkapnya.


Dengan adanya kunjungan dan dukungan Ombudsman RI, Pemko Pariaman akan lebih bersemangat dalam mengelola MPP,  akan berupaya memajukan MPP di Kota Pariaman untuk Kota Pariaman lebih baik lagi, “ Tutupnya 

** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar