Padang, Editor – Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, pada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana, hari ini, Jumat (11/6/2021).
Pemeriksaan dilakukan untuk meminta keterangan terkait anggaran pokok pikiran (pokir) untuk Bantuan Sosial (Bansos) penanganan Covid-19 bagi warga di Daerah Pemilihannya (Dapil)
Diketahui, terungkap dugaan penyelewengan dana Pokir tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi penyelewengan anggaran pokir itu. Untuk menindaklanjutinya, Polresta Padang memeriksa sejumlah saksi, termasuk terlapor.
“Ya, untuk saat ini ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan anggaran pokir. Pemeriksaan dijadwal siang ini,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Jumat (11/6/2021).
Namun kata Rico, hingga sore ditunggu-tunggu Wakil Ketua DPRD Padang tersebut tidak juga datang.
“Kemarin kita sudah kita panggil. Kemudian yang bersangkutan minta jadwal hari ini. Tetapi ternyata tidak datang,” ungkap Rico.
Meskipun demikian, Polresta Padang masih terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana pokir tersebut. Diakui Rico, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi.
“Sudah seratus lebih saksi yang sudah kita periksa. Tinggal lagi mendengar keterangan terlapor,” imbuhnya.
Berdasarkan laporan, kata Rico, penyelewengan dana Pokir itu sebesar Rp500 ribu perorangan yang terjadi di wilayah Daerah Pemilihannya.
“Dana Pokir diberikan kepada 80 orang. Masing-masingnya dikasih Rp1,5 juta. Namun yang bersangkutan meminta kembalian Rp500 ribu per orangnya,” kata dia.
** Afridon
0 Komentar