Padang , Editor -Koalisi masyarakat sipil yang menamakan diri sebagai Masyarakat Sipil Antikorupsi Sumatera Barat mendesak aparat penegak hukum segera memproses kasus dugaan korupsi Rp 5,2 miliar di Dinas PUPR Kepulauan Mentawai.
J
Padang, Editor — Koalisi masyarakat sipil yang menamakan diri Masyarakat Sipil Antikorupsi Sumatera Barat mendesak aparat penegak hukum segera memproses kasus dugaan korupsi Rp 5,2 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kepulauan Mentawai. Pengembalian sebagian kerugian negara dan penonaktifan pejabat terlibat tidak menghapuskan pertanggungjawaban atas dugaan tindak pidana korupsi.
Dugaan korupsi itu termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 06/LHP/XVIII.PDG/01/2021. BPK menemukan kejanggalan penggunaan anggaran Rp 5.293.783.750 pada kegiatan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan dan Pembangunan Jalan Desa Strategis tahun anggaran 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kepulauan Mentawai.
** Afridon
0 Komentar