Padang, Editor – Setelah dua kali mangkir, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang akhirnya memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan soal dugaan penyelewengan atau pemotongan batuan sosial dari pokok-pokok pikiran.
“Dia datang pada Jumat (18/6/2021) kemarin. Dia sudah memberikan keterangan dan klarifikasi,” ujar Kasat Reskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Kompol Rico Fernanda Temui di ruang kerja Rabu (23/6/2021).
Meski demikian, dia belum bisa menjabarkan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan Ilham Maulana Dia menerangkan Ilham diperiksa untuk dimintai keterangan.
“Kita belum menetapkan tersangka. Kita periksa untuk minta keterangan informasi. Kalau sebagai saksi, kita harus minta izin ke Pak Gubernur dulu,” jelasnya.
Dia menerangkan proses perkara Ilham akan tetap berlanjut. Rencananya, gelar perkara kasus dugaan penyelewengan pemotongan bantuan sosial di Markas Kepolisian Daerah Sumbar.
“Besok, kita akan gelar perkara di Polda Sumbar. Informasi lebih lanjut akan saya kasih tahu nanti,” ungkap Rico.
Sebelumnya, Ilham mangkir dari panggilan polisi pada Jumat (11/6/2021) dan Senin (14/6/2021). Namun, dia telah memenuhi panggilan polisi pada Jumat lalu.
Rico mengatakan dugaan penyelewengan dana pokir terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) Ilham, dalam hal ini Dapil IV yang mencakup Kecamatan Padang Timur dan Padang Selatan.
Diduga dana pokir yang telah dicairkan untuk basos ke 80 warga diduga dipotong Ilham sebanyak Rp500 ribu per orang dengan nominal Rp1,5 per orang penerima.
**Afridon
0 Komentar