Pengambilan Nomor Urut Cakades Taikako Dijaga Ketat Aparat




 Mentawai, Editor —Aparat TNI-Polri menjaga ketat pengambilan nomor urut calon kepala desa Taikako di Kantor Desa Taikako KEcamatan Sikakap Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Rabu (2/06/2021). Sebanyak tujuh orang aparat menjaga proses pengambilan nomor urut dari anggota Koramil 04 Sikakap, Pos Kamla Sikakap, dan anggota Polsek Sikakap, pengamanan langsung dipimpin oleh Kapolsek Sikakap AKP Tirto Edhi.


"Pilkades Taikako mendapat perhatian khusus dari pihak keamanan, hal ini untuk mencegah terjadinya kontak fisik antar pendukung calon kepala desa Taikako, sesuai hasil pantauan kami di lapangan dari tujuh desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tanggal 16 Juni mendatang, Desa Taikako yang agak panas suasananya, sebagai bukti ada beberapa bakal calon kepala desa yang melakukan gugatan, berkat kerjasama semua pihak setiap persoalan yang timbul selama ini dapat kita selesaikan," kata AKP Tirto Edhi ditemui Media EDITOR    Rabu (02/6/2021).


Lebih lanjut AKP Tirto menyebutkan, Pilkades serentak di Pagai Utara Selatan (PUS) diikuti tujuh desa yakni Betu Monga, Desa Silabu (Pagai Utara), Desa Taikako dan Desa Matobe (Sikakap), dan Desa Makalo, Desa Bulasat, dan Desa Malakopa (Pagai Selatan).


"Sekali lagi kami mengimbau kepada para calon kepala desa supaya tetap menjaga keamanan waktu kampanye, terutama sekali masa masing-masing, saya yakin antar calon kepala desa pasti ada hubungan satu sama lainnya, kalau ada masalah mari kita selesaikan secara kekeluargaan, saya tidak ingin adanya kontak fisik antar masa terjadi, akibatnya terganggu pembangunan," ujarnya.


Juber, PJ Kepala Desa Taikako, mengatakan hari ini) merupakan tahap pencabutan nomor urut bagi calon kepala desa yang sudah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Taikako melalui rapat pleno penetapan Calon Tetap (CT) Kepala Desa Taikako.


"Dengan telah dicabutnya nomor urut berarti calon kepala desa Taikako sudah memiliki nomor punggung masing-masing untuk dijual kepada masyarakat, mari kita ciptakan Pilkades jujur, umum, bebas dan rahasia, saya harap tidak ada pertengkaran dan kontak fisik baik sesama calon kepala desa maupun sesama masa pendukung masing-masing, kalau yang sudah terjadi biarkanlah berlalu, jangan diingat-ingat lagi," katanya.


Amiel Sapalakkai, Ketua P2KD Taikako, menyebutkan di Desa Taikako ada 11 bakal calon kepala desa yang mendaftar, yang lulus administrasi ada sembilan bakal calon kepala desa Taikako, dari sembilan orang tersebut disaring lagi menjadi lima orang sesuai dengan Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 14 tentang Pilkades, dimana calon tetap paling banyak lima orang dengan nilai bobot dimana pendidikan, dan pengalaman kerja di pemerintahan.


Sesuai nilai bobot lima pasangan yang mendapat nilai bobot tertinggi itu yakni Hendri Nasrani, nilai 13 poin, Grand Harms Wahyu, nilai 11 poin, Victor, nilai 10 poin, Bilmar, nilai 10 poin, dan Marlusther nilai 9 poin.


Setelah ditetapkan melalui rapat pleno P2KD Taikako yang dihadiri oleh anggota BPD Taikako, dan Pemerintah Kecamatan Sikakap pada Senin (31/5) maka ditetapkan lima orang Calon Tetap (CT) kepala Desa Taikako.


Hasil pencabutan nomor urut sebagai berikut, momor urut 1 Hendrik Nasrani, nomor urut 2 Marlusther, nomor urut 3 Bilmar, nomor urut 4 Victor, dan nomor urut 5 Grand Harms Wahyu.


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar