Polres Amankan Empat Tersangka Kepemilikan Narkoba di Bukittinggi 




 Bukittinggi , Editor  – Satuan reserse dan narkoba Polres Bukittinggi, Polda Sumbar, mengamankan empat orang tersangka penyalahgunaan narkoba d tiga lokasi berbeda pada Selasa (25/5/2021) kemarin.


Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP. Aleyxi Aubedillah mengatakan keempat tersangka diamankan oleh tim Operasional (Opsnal) setelah mendapatkan informasi terkait adanya peredaran barang haram Narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi.


“Tim mengamankan tersangka AF (20) warga Tarok Dipo sekitar pukul 21.00 WIB di depan Bengkel Yamaha Jalan Soekarno Hatta, kelurahan Pulai Anak Air, dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik,” kata Kasat Narkoba, Rabu (26/5/2021).


Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas kembali menangkap tiga orang di dalam sebuah rumah di Jalan Konsulidasi, Tarok Dipo yakni S (41), MY (41) dan FA (43) warga Guguak Panjang.


Dari ketiganya, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa enam paket narkotika jenis sabu yang sudah dibungkus plastik beserta timbangan digital, alat hisap, HP dan uang tunai.


Kemudian ketiga tersangka tersebut langsung diamankan ke Polres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Aleyxi juga mengimbau kepada segenap lapisan masyarakat apabila ada informasi terkait peredaran Narkoba di lingkungan agar menyampaikan informasi tersebut ke Polres Bukittinggi.


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar