Wako Erman Safar Bersama Forkopimda Lakukan Kajian Banding Penanganan Covid-19,




 Padang , Editor   – Walikota Bukittinggi, Erman Safar beserta anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bukittinggi melakukan kaji banding penanganan Covid 19 ke Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman. Rabu (23/06/2021).


Erman Safar mengatakan, tujuan kaji banding tersebut untuk mempelajari penanganan Covid 19 di Kota Pariaman. Kota Pariaman dalam beberapa bulan terakhir berhasil mempertahankan status zona kuning.

ASN Pemko Bukittinggi Mengikuti Tes Swab PCR, Ini Tujuannya..Wako Erman Safar Pimpin Apel Bersama dengan Terapkan ProkesKapolres Bukittinggi: 5 Hari, 3000 Lebih Warga Sudah Divaksin Covid-19

“Sementara, kita kota Bukittinggi dalam beberapa bulan belakang berdasarkan data Pemerintah Pusat dikategorikan sebagai zona merah, walaupun dari data yang dirilis Pemprov. Sumatera Barat, kota Bukittinggi masih berstatus zona orange,” ujar Walikota Bukittinggi ini dalam press release.

Erman Safar lebih lanjut mengatakan, agenda utama kaji banding ini adalah mendengarkan pemaparan Walikota Pariaman terkait penanganan Covid 19 di kota Pariaman. Kemudian kaji banding dilanjutkan dengan pendalaman oleh SKPD terkait.

“Pemko Bukittinggi juga ingin mengevaluasi sejauh mana penanganan Covid 19 telah dilaksanakan di Bukittinggi dengan mempelajari penanganan di kota Pariaman,” jelas Wako.

Wali Kota Pariaman, Genius Umar, mengatakan, kota Pariaman berada dalam status zona kuning sejak awal tahun 2021. Dengan status zona kuning tersebut, pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka siswa bisa dilaksanakan di kota Pariaman. “Tentu saja dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kasus yang berasal dari dalam kota bisa dikatakan tidak berapa. Yang terbanyak adalah kasus yang terjadi berasal dari warga masyarakat yang baru kembali dari luar kota,” ujar Genius Umar.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Pariaman, Genius Umar menyampaikan, penanganan Covid 19 di Kota Pariaman dititik beratkan di Kelurahan dan Desa. Pelaksanaan protokol kesehatan di kelurahan dan desa dilakukan sangat ketat.

“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimulai dari tingkat Kelurahan dan Desa. Alhamdulillah, berjalan dengan baik,” terangnya


Genius Umar lebih lanjut memaparkan, contoh penanganan Covid-19 pada Kecamatan Pariaman Tengah. Pelaksanaan protokol kesehatan dilakukan dengan ketat bagi pendatang.

“Apabila ada pendatang ataupun warga masyarakat yang terkonfirmasi positif, disediakan rumah isolasi mandiri. Rumah itu dikelola oleh RT dan RW setempat, termasuk untuk memenuhi kebutuhan harian mereka (warga yang melakukan isolasi, red),” papar Genius.

Ia menambahkan, karena itu Kecamatan Pariaman Tengah mendapat penghargaan dari Polri atas upaya serta kerja keras tersebut.

Setiap elemen masyarakat di kota Pariaman berusaha memastikan PPKM berjalan baik. Di samping itu, terdapat pula kelompok siaga bencana yang memperkuat jalannya PPKM.

“Tingkat/level terkuatnya ada di Desa dan Kelurahan. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait ikut bahu membahu dalam memastikan PPKM berjalan dengan lancar,” tutup Genius mengakhiri.


** Afridom

Posting Komentar

0 Komentar