Banyak Tambak Udang di Padang Pariaman Tak Berizin ,Berlanjut Lemah Penegak Hukum






Padang Pariaman , Editor   Usaha tambak udang di Kabupaten Padang Pariaman,Sumatera Barat kian menjamur namun sayangnya tak dibarengi dengan izin usaha.tetap berDari data Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian atau DPMPTP Padang Pariaman, dari 64 tambak udang yang ada saat ini baru 8 tambak yang sudah memiliki izin lengkap., Tetap Berlanjut   Lemahnya Penegah hukumj   

"Kemudian 10 tambak baru memiliki persetujuan prinsip dan 7 tambak masih menunggu rekomendasi kesesuaian tata ruang," kata Kepala dinas DPMPTP Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis, Rabu (28 /7/2021).

Lebih lanjut Rudy menyebut ada 14 tambak udang tidak direkomendasikan atau ditolak karena berada dekat di zona sepadan pantai. Sedangkan 25 tambak lainnya belum melakukan pengurusan izin sama sekali dan itu terdapat di daerah Gosong, ketaping, Sunua, Ulakan Tapakis dan Nan Sabaris.

"Saat ini masih banyak pemilik tambak udang yang tidak memiliki itikat baik dalam melakukan pengurusan izin usahanya," ujarnya.

Selama ini DPMPTP telah melakukan berbagai langkah persuasif dalam mengajak dan mensosialisasikan kepada para pengusaha tambak agar segera melakukan pengurusan izin akan usaha tambak yang mereka buat.

Selain itu Rudy juga menyebut bahwa pemerintah membuka seluas-luasnya serta mendukung pengusaha untuk berinvestasi di Padang Pariaman namun lakukan sesuai aturan yang berlaku.

Rudy mengancam bagi pemilik usaha tambak yang ditolak maupun yang tidak memiliki itikat baik untuk mengurus izin usaha dan masih tetap beroperasi pihaknya bersama SK 4 akan mengambil tindakan tegas.


 


**Afridon

Posting Komentar

0 Komentar