Kabid Hukum Polda Sumbar Temui Gubernur Mahyeldi, Ini Tujuannya


Kabid Hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) Kombes Pol Nina Febri Linda 


Padang,  Editor – Kabid Hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) Kombes Pol Nina Febri Linda menemui Gubernur Mahyeldi. Kedatangan pejabat utama Polda Sumbar itu untuk menyampaikan terkait program Nagari Tageh Bidang Hukum.

Nina mengatakan, program yang dinamakan proyek perubahan Nagari Tageh Bidang Hukum itu merupakan implementasi dari program Pemprov Sumbar yang menetapkan 11 ketagehan (ketangguhan) nagari, salah satunya bidang hukum.

“Karena Itu, maka bidang hukum Polda Sumbar ingin turut serta berperan dalam meningkatkan kesadaran hukum di nagari,” ujar Nina dikutip dari situs resmi milik Pemprov Sumbar, Selasa (27/7/2021).

Saat ini, jelas Nina, ada lima nagari yang ditetapkan sebagai pilot proyek, yaitu Nagari Situjuah Batua, Nagari Pasia Laweh, Nagari Kinari, Nagari Kinali dan salah satu nagari di Pesisir Selatan.

“Kita buatkan buku pedomannya tentang bagaimana mewujudkan nagari tageh bidang hukum. Tujuannya agar masyarakat nagari lebih sadar hukum. Dan tidak semua persoalan harus berujung laporan ke polisi. Banyak perangkat di nagari yang bisa menyelesaikan berbagai persoalan di nagari. Niniak mamak, bundo kandung, babinkamtibmas, dll. Bahkan ada nagari di Solok yang sudah memiliki semacam peradilan adat, ini bagus sekali,” katanya 

Penguatan kesadaran hukum nagari ini, kata Nina, sangat penting. Karena Sumbar termasuk daerah yang masih tergolong tinggi tingkat kriminalitasnya, seperti penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual, dan lainnya.

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, bahwa Pemprov Sumbar sangat mendukung sepenuhnya proyek perubahan yang dibuat Nina yang saat ini menjadi peserta PKN-1 angkatan 49 tahun 2021 tentang mewujudkan nagari tageh bidang hukum sebagai tindak lanjut dari program Presiden RI tentang kampung tangguh


“Semoga dengan konsep nagari tageh bidang hukum ini dapat mewujudkan masyarakat yang patuh hukum melalui optimalisasi peranan seluruh sumber daya yang ada dalam masyarakat melalui pendekatan kearifan lokal,”  tutup  Mahyeldi.

** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar