Pariaman , Editor – Camat Pariaman Utara, Ahadi Nugraha lantik Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman, Dasril, sebagai Penjabat Sementara (PJs) Kepala Desa Padang Birik-birik, Senin (28/6/2021 ) di kantor desa setempat.
Camat Pariaman Utara, Ahadi Nugraha, menyampaikan penjabat sementara kepala desa mempunyai tugas pokok, fungsi dan wewenang sama dengan kepala desa.
” Penjabat kepala Desa sesungguhnya ini bukan sebuah pekerjaan yang ringan yg telah diamanatkan oleh bapak Walikota Pariaman.Genius Umar, bagi kepala desa yang baru dilantik harus mampu menjawab semua tantangan pembangunan yang semakin kompleks serta mampu menempatkan diri diatas kepentingan di atas semua kepentingan masyarakat Desa, demi membangun serta memajukan Desa dan warganya,” tutur Ahadi.
Di kesempatan itu, Camat mengucapkan selamat kepada Dasril atas amanah dan tugas tambahannya sebagai penjabat Kepala Desa Padang Birik-birik, semoga amanah. Ucapan terima kasih kepada Devi Delwandri atas tugas dan tanggung jawabnya dalam enam tahun jabatan sebagai kepala desa.
** Afridon
0 Komentar