Panti Pijat Disinyalir Menyajikan pijat plus-plus Siteba Kota Padang Menjamur , Masa Pandemi Covid -19

Lokasi Panti Pijit Plus  lubuk bayu  siteba kecamatan Nanggalo kota Padang


 Padang,  Editor  – Panjit pijat  Plus atau massage yang disinyalir menyajikan pijat plus-plus semakin menjamur di wilayah  Depan Minang Mart  Lubuk  bayu ,seteba Kecamatan Naggalo kota  Padang  Sumatera Barat 

Keberadaan panti pijat terselubung itu bahkan mulai menjamur hingga ke pemukiman warga dan benar-benar membuat warga resah.ditemui  Rabu ( 29/7/2021 ) Pukul  17, 30 Wib 


lokasi Denah Panti Pijit Plus 


Warga kuatir kehadiran panti pijat yang tak diawasi dengan baik itu akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat sekitar terutama anak-anak usia sekolah


Masyarakat menilai adanya unsur permbiaran dari instansi pemerintah dan penegak hukum terkait sebab keberadaan panti pijat itu juga menjamur dekat  Permukinan Masyarakat

Tempat Panti Pijit Plus  lubuk bayu siteba  No 11  Kecamatan  Nanggalo  kota Padang 


Seperti yang terlihat di kawasan   Permukinan dekat Pasar dan Permukinan Penduduk Mini Market  Mianag Mart, Kapur Warna  ,lubuk Bayu  Nanggalo kota  Padang   tempat panti pijat yang umumnya menyajikan pijat plus-plus.

Erlina  19 Tahun  Asal mentawai 0821-7247-2514


Warga di sekitar sudah berulang kali protes dengan keberadaan panti pijat tersebut namun sampai saat ini belum ada tindakan apapun dari pemerintah dan aparat penegak hukum terkait.

Putri  23 tahun  0813-3662-2811


“Padahal terang-terang loh mereka (pekerja panti pijat) menawarkan jasa plus-plus dan semua orang tahu itu, tapi tak ada tindakan tegas sampai sekarang,” ujar Ayu  , salah satu warga  Lubuk bayu siteba kecamatan Nanggalo  yang merasa tak nyaman dengan keberadaan panti pijat-panti pijat di simpang Mini Market Minang Mart, sebelah  jual daging Segar 

Ayu   Asal Mentawai   0853-6355-5775


Berbagai kejadian yang tak terpuji sudah berulang kali terjadi dengan adanya operasional panti pijat plus-plus tersebut. Pernah ada seorang pelajar SMA yang rela menunggak uang sekolahnya demi menikmati layanan pijat plus-plus itu.

“Belum lama ini kejadiannya. Memang sih, salah anak tersebut, tapi alangkah lebih baik lagi kalau pemerintah tegas mengawasi panti pijat itu agar tidak melenceng dari aturan yang ada. Kalau beginikan jadi serba salah, anak-anak sekolah diperbolehkan pijat sementara layanan pijat untuk orang dewasa, kan kacau kalau ini dibiarkan terus,” ujar  Ayu  

Linda  0821-6777-5926


Warga sebenarnya tak menentang atau protes dengan keberadaan panti pijat itu jika pelayanannya benar-benar untuk terapi kesehatan. Namun karena adanya praktek prostitusi terselubung di dalamnya wargapun cemas.

“Bagaimana tak cemas, kalau anak-anak bisa masuk pijat sementara praktek pijatnya malah lain pula di dalam,” kata  feni  warga lainnya.


Fani  24 Tahun


Keberadaan panti pijat itu juga tersebar di kawasan  Lubuk bayu  siteba   kecamatan Nagggalo kota Padangn sudah Meresah masyarakat

Warga berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum terkait tegas menertibkan keberadaan panti pijat-panti pijat yang bandel tersebut.

Keluhan warga itu langsung ditanggapi  Tokoh  Masyarakat   Andi   mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil seluruh pemilik panti pijat yang ada untuk mempertanyakan perizinan dan prosedur operasional dari panti pijat- panti pijat tersebut 

** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar