Pemkab Mentawai Buka Formasi 129 PPPK dan 762 CPNS





Padang , editor  -Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai mengumumkan formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan nomor 871/649/BKPSDM, pendaftaran online dimulai 30 Juni sampai 21 Juli 2021.

Untuk CPNS sendiri dibuka sebanyak 129 orang dan PPPK sebanyak 762 orang. Untuk CPNS terdiri dari tenaga kesehatan mulai dari dokter, perawat, apoteker sampai radiologi, kemudian CPNS juga diterima di bidang teknis.

Sementara untuk PPPK didominasi tenaga guru mulai dari SD sampai SMP dengan jumlah 634 dan selebihnya tenaga kesehatan yang tersebar di Puskesmas-puskesmas di Mentawai, total untuk PPK 762.

Ada dua tiga tahap seleksi, untuk seleksi CPNS pertama adalah seleksi administrasi, ini dilakukan memverifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah/disampaikan oleh pelamar dengan persyaratan, kedua seleksi kompetensi dasar (SKD) dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40 persen dan tahap ketiga seleksi kompetensi bidang (SKB) dengan bobot 60 persen.

Untuk seleksi PPK non guru ada dua tahap, pertama seleksi administrasi dilakukan dengan mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamaran, kedua seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, teknis, sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan menggunakan CAT yang diselenggarakan BKN.


Pengumuman seleksi ASN dari 30 Juni sampai 14 Juni 2021, pendaftaran dimulai 30 Juni sampai 21 Juli 2021. Pengumuman hasil seleksi administrasi 28 sampai 29 Juli 2021. Masa sanggah 30 Juli sampai 1 Agustus 2021. Jawab sanggah 30 Juli sampai 8 Agustus 2021. Pengumuman pasca sanggah 9 Agustus 2021. Pelaksanaan SKD 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021.

Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK non guru setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik. Pengumuman hasil SKD 17 sampai 18 Oktober 2021. Persiapan pelaksana SKB 19 Oktober sampai 1 November 2021. Penyampaian SKB hasil integrasi SKD dan SKB peserta seleksi PPPK Non Guru 15 sampai 17 Desember 2021. Pengumuman kelulusan 18 sampai 19 Desember 2021. Masa sanggah 20 sampai 22 Desember 2021. Jawab sanggah 20 sampai 29 Desember 2021. Pengumuman pasca sanggah 30 sampai 31 Desember 2021. Pengisian DRH 1-18 Januari 2022 dan usul penetapan NIP/NI PPPK 19 Januari sampai 18 Februari 2022, untuk lengkapnya bisa dilihat di situs https://data-sscasn.bkn.go.id/periode


** Afridon


 

Posting Komentar

0 Komentar