Simpan Ganja di Gudang Hotel, Pria di Pariaman Digerebek Polisi






Pariaman . Editor- Dua pria di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pria berinisial Edi (43) dan Eko (27) itu diamankan lantaran menyimpan narkoba jenis ganja di gudang hotel

Kasat Reserse Narkoba Polres Pariaman AKP Heritsyah mengatakan, pelaku Edi ditangkap di salah satu hotel di Pariaman

. "Dari hasil penggeledahan, kami temukan barang bukti narkoba jenis ganja," kata Heritsyah, Kamis (8/6/2021). Barang bukti ganja yang ditemukan di Gudang Hotel, Pariaman, Sumbar 

** Afrdon

Posting Komentar

0 Komentar