Padang Pariaman , Kepala Kepala Dinas Lingkungan Hidup Perumahan kawasan Pemungkinan dan Pertanahan kabupaten Padang pariaman Yuniswan (Keaneka Ragaman Hayati) merupakan Hutan lindung , Masyrakat Klaim Punya Masyarakat
Yuniswan mengatakan, Taman Kehati kabupaten Padang Pariaman saat konfirmasi atas kepemilikan Pemkab Padang Pariaman, tidak ada kepastian Dekumen Milik Kabuapten Padang Pariaman ,yang setahu saya tanah yang di bayar pengantian Jalan tol pada kemilikan termasuh Hutan lindung ,
Yuniswan Mengatakan mari kita Dukung Proses Hukum yang lagi Lakukan Kejati Sumatera Barat, Yang di temui ruang kerja Kamis (1/7/2021 )
Taman Kehati merupakan Aset Pemda. Padang Pariaman yang telah dibebaskan lahanya seluas 10 Ha. Usai didirikannya Kantor Pemerintahan Ibu Kota Kabupaten Padang Pariaman sekira tahun 2008 dan telah menjadi aset daerah.
Perlu di luruskan saya tidak Tahu Dekumen tanah Milik Pemkab Padang Pariaman,itu termasuk hutan lindung dan di garap oleh Masyarakat setempat
Pada Lahan tersebut ada Pengantian rugi tanah Pembuatan Jalan Tol Pihak Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Masyarakat setempat yang menyatakan tanah mereka hingga Cairan Dana Pada Rekening masyarakat hingga kerugian Negara 47 Milyar
"Untuk saat ini kita telah memanggil dan memeriksa 24 orang saksi untuk dimintai keterangan. Mereka yang kita panggil ini terdiri dari 3 unsur yakninya pihak Pemerintahan Kab. Padang Pariaman, Pemerintahan Kecamatan hingga Pemerintahan Nagari baik itu Walinagari, Wali Jorong hingga KAN,"tutur Azman di Pariaman pada, Jum'at (25/06).
"Yang terdampak untuk pembangunan jalan tol seluas 6,2 Ha, dengan perkiraan kerugian negara sekira Rp 47 milyar,"ujar Azman.
Sementara itu Bupati Padang Pariaman terpilih Suhatri Bur menyampaikan, bahwa kasus Taman Kehati sudah naik ke ranah hukum sebelum dia dilantik.
"Saya baru 4 bulan menjabat, sedangkan kasusnya sudah masuk juga ke ranah hukum sebelum saya dilantik,"sebut Suhatri Bur
Ia mengulas, dalam hal ini tidak perlu saling menyalahkan dan biarkan proses hukum berjalan.
"Biarkan saja penegak hukum yang berjalan, nanti siapa yang salah hukum yang membuktikannya,"tutup Bupati
** Afridon
0 Komentar