Pemko Pariaman Beri Penghargaan kepada Kelurahan yang Lunasi PBB



iagam  penghargaan kepada 21 desa/kelurahan di Kota Pariaman yang telah Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2), di Kantor Walikota Pariaman,  Selasa (17/8/2021 


 

Pariaman, Editor – Usai peringatan upacara bendera Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76 , Pemerintah Kota Pariaman memberikan Piagam  penghargaan kepada 21 desa/kelurahan di Kota Pariaman yang telah Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2), di Kantor Walikota Pariaman,  Selasa (17/8/2021 

Walikota Pariaman Genius Umar mengatakan,  walaupun  dalam kondisi Pandemi Covid-19 saat sekarang ini, namun masyarakat Kota Pariaman masih aktif dan sadar untuk melakukan pembayaran pajak khususnya PBB . Hal ini, dibuktikan dengan lunasnya atau terpenuhinya target pencapaian penerimaan PBB P2 di 21 desa dan kelurahan tersebut .

Adapun Desa/ Kelurahan yang mendapatkan piagam penghargaan adalah, Desa Sikabu, Desa Rambai, Desa Padang Cakua, Desa Marabau, Desa Pasir Sunua, Desa Cubadak Air Selatan, Desa Cubadak Air Utara, Desa Cubadak Air, Desa Sikapak Timur, Desa Sungai Rambai, Desa Tungkal Utara, Desa Manggung, Desa Sintuk, Desa Padang Birik-Birik, Desa Kajai, Desa Bato, Desa Batang Kabung, Desa Pakasai, Desa Sungai Sirah, Desa Kaluat dan Kelurahan Kampung Jawa I.


“Satu-satunya kelurahan yang mendapat prestasi ini ialah Lurah Kampung Jawa I, Kecamatan Pariaman Tengah dimana kelurahan ini yang paling taat dan tepat waktu dimana telah memenuhi kewajibannya terhadap pajak PBB sebelum tanggal 17 Agustus 2021 ,” terangnya.


Genius berharap untuk desa dan kelurahan lainnya, untuk terus mendorong masyarakatnya sadar dan taat pajak, karena Pajak Bumi dan Bangun ini sangat bermanfaat untuk mendukung program Pemko Pariaman seperti program Satu Keluarga Satu Sarjana (Saga Saja), program jaminan kesehatan dan untuk pembangunan-pembangunan strategis di daerah.


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar