Perebutkan 1.440 Formasi, 9.157 Pelamar CPNS dan PPPK di Pasaman Barat Tes SKD Oktober 2021



 

 Pasaman Barat, Editor – Sebanyak 9.157 pelamar yang lolos seleksi adiministrasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pemkab Pasaman Barat akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) Oktober mendatang. Mereka bakal bersaing memperebutkan 1.440 formasi.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasaman Barat, Saifudin Zuhri mengatakan  dari 9.157 pelamar itu, 7.280 pelamar untuk 232 formasi CPNS yang terdiri dari 88 orang tenaga kesehatan dan 144 orang tenaga teknis. Kemudian pelamar PPPK non-guru 17 orang untuk formasi 3 orang sebagai instruktur tenaga kerja.


Selanjutnya, sebanyak 1.205 pelamar PPPK formasi guru. Mereka akan memperebutkan formasi guru kelas 624 orang, guru agama 183 orang, dan guru mata pelajaran sebanyak 398 orang, di antaranya guru mata pelajaran pendidikan jasmani, bahasa inggris, matematika, bimbingan konseling, dan bidang studi lainnya.

Saifudin Zuhri yang didampingi Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi, Harinal menyampaikan bahwa prosesnya saat ini sedang berjalan

“Proses penerimaan CPNS dan PPPK di Pasbar saat ini masih berjalan, di mana tahapan saat ini pada masa sanggah hasil seleksi administrasi dan sudah kita jawab secara online,” kata Suafudin, Rabu (25/8/2021).

Ia menjelaskan saat ini pemerintah menerima pegawai melalui dua jalur seleksi yakni CPNS dan PPPK. Pada prinsipnya, dua kategori Aparatur Sipil Negara tersebut memiliki kewajiban dan hak yang sama, bedanya untuk pegawai PPPK tidak mendapatkan hak pensiun. Untuk saat ini pegawai PPPK peruntukannya didominasi oleh guru dengan syarat telah terdaftar pada data Dapodik.

Sementara untuk jadwal seleksi berikutnya, yakni seleksi kompetensi dasar (SKD) kemungkinan akan dilaksanakan pada Oktober 2021 mendatang, kemudian dilanjutkan dengan seleksi kompensi bidang (SKB), lalu akan diumumkan pelamar yang lolos tanpa ada wawancara.

“Semua proses dilaksanakan secara transparan dengan komputerisasi, jadi hasilnya terukur dan cepat diketahui oleh pelamar,” kata  Saifudin.

Ia menegaskan, pelaksanaan seleksi nantinya akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan harus mendapat izin dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. 


**  Afridon

Posting Komentar

0 Komentar