Polisi terus menyelidiki kasus surat sumbangan yang terdapat tanda tangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi untuk penerbitan buku. Polisi mengamankan surat tersebut lebih dari tiga dus yang belum disebar.
Padang, Editor - Polisi memeriksa Sekda Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Hansastri Matondang dan orang dekat Gubernur Sumbar Mahyeldi, Eri Santoso terkait beredarnya surat permintaan sumbangan. Dalam pemeriksaan, Hansastri membenarkan surat yang beredar untuk membuat buku profil potensi Sumbar dan berasal dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar.
"Iya. Kemarin Sekda sudah datang untuk dimintai keterangan. Dia mengakui surat itu berasal dari Bappeda," ulas Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada wartawan, Senin (23/8/2021).
Rico menyebutkan Hansastri dan Eri datang memenuhi panggilan polisi pada Minggu (22/8). Mereka langsung dimintai keterangan oleh penyidik di Satreskrim Polresta Padang.
Hansastri sendiri masih menjabat sebagai Kepala Bappeda Sumbar saat surat permintaan sumbangan itu terbit. Namun ia mengaku tak mengetahui soal tandatangan Mahyeldi.
Sedangkan Eri Santoso mengaku dirinya yang mengenalkan 5 pelaku terduga kasus penipuan tersebut. "ES mengaku sebagai orang yang mengenalkan lima pelaku, yang sebelumnya kita amankan itu, kepada Gubernur," beber Rico.
Rico mengatakan hingga saat ini sudah 9 saksi yang diperiksa. Pihaknya belum memutuskan perlu atau tidaknya pemeriksaan terhadap Mahyeldi.
"Belum, Kita masih menyelidiki lebih dalam kasus dugaan penipuan ini," kata Rico.
Surat permintaan sumbangan yang ditandatangani Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi untuk penerbitan buku profil, beredar luas. Surat itu belum seluruhnya tersebar, karena polisi dengan cepat berhasil mengamankan surat-surat tersebut yang banyaknya lebih dari 3 dus.
Meski begitu, sudah ada 21 pihak yang menransfer sejumlah uang karena adanya surat tersebut. Total uang yang sudah diperoleh para pengedar surat lebih dari Rp 170 Juta.
"Itu baru yang transfer, belum yang menyerahkan uang langsung. Bervariasi besarnya" beber Rico
Dari dokumen yang diperoleh detikcom, ada 21 pihak yang sudah menyetorkan uangnya dengan besaran bervariasi, antara Rp 8 Juta hingga Rp 20 Juta rupiah. Ke-21 pihak tersebut mulai dari perguruan tinggi terkenal hingga kampus kecil, perusahaan swasta, instansi pemerintah dan rumah sakit.
** Afridon
0 Komentar