Seorang Penodong Dilumpuhkan Polisi Saat Ditangkap, di Tanah Sirah Lubuk Begalung



Seorang pemuda berinisial WL, 18 tahun diringkus polisi di kediamannya di Tanah Sirah, Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Jumat (27/8/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.


Padang,  Editor – Seorang pomuda berinisial WL, 18 tahun diringkus polisi di kediamannya di Tanah Sirah, Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Jumat (27/8/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.

Ia diamankan karena dilaporkan menodong seorang warga dengan senjata tajam dan merampas ponsel di sebuah warung lontong di Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang pada Minggu (28/8/2021) lalu.

“Pelaku saat ini kami amankan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku juga kami tembak kakinya karena melawan dan berusaha kabur saat diamankan,” kata  Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda  pada Editor , Sabtu (28/8/2021).

Rico menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korbannya yang tercatat dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/430/VIII/2021/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR.

Dalam laporan itu, korban mengaku ditodong dengan senjata tajam sejenis katana saat makan lontong di sebuah warung sekitar pukul 23.30 WIB.

“Menurut korban, saat itu dia sedang makan lontong sambil main ponsel. Tiba-tiba pelaku datang bersama tiga orang temannya. Dua di antaranya menodongkan sajam dan satu lagi merampas ponsel korban,” terang Rico.


Saat ini, kata Rico, pihaknya masih mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lainnya. Rico menduga para pelaku ini tidak kali ini saja beraksi di Kota Padang. 


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar