Padang , Editor – Satreskrim Polresta Padang segera mengirim surat resmi pemanggilan kepada pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatra Barat (Sumbar).
Hal ini berkaitan dengan kop surat Gubernur Sumbar yang dipakai untuk meminta uang.
Surat pemanggilan akan dilayangkan pada Rabu (18/8/2021). Surat pemeriksaan untuk permintaan klarifikasi Bappeda Sumbar ini dijadwalkan Sabtu (21/8/2021).
Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, sampai saat ini pihaknya masih belum mendapatkan keterangan resmi dari Bappeda Sumbar. Hal ini menyangkut keabsahan kop surat Gubernur Sumbar.
“Kami belum ada mendapatkan keterangan (Bappeda Sumbar),” kata Kasat Rico ditemui Editor Jumat (20/8/2021).
Ia mengungkapkan, untuk lima orang yang sempat diperiksa lantaran memakai kop surat itu telah dilangsungkan. Mereka hanya dikenakan wajib lapor karena belum jelas adanya penipuan.
“Lima orang ini dipulangkan, mereka wajib lapor. Cuman memang infonya memang, bukti kuat (surat) ini pak gubernur mengeluarkan,” ungkapnya
“Makanya kami tidak berani menahan (lima orang) ini. Kalau betul (surat), maka tidak ada penipuan. Memang mereka (surat) dapat dari gubernur,” sambung Rico.
Sebelumnya, lima orang masing-masing berinisial Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50) dan DM (36) sempat diamankan saat bertransaksi di salah satu kafe di Kota Padang.
Mereka mengunakan surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 ini digunakan lima orang untuk meminta uang.
Padahal, kelima orang tersebut bukan sama sekali pegawai atau honorer Bappeda Sumbar.
Surat tersebut perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat.
Kop surat ini ditandatangani Mahyeldi Ansharullah.
Dalam surat menyebutkan dapat partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil “Sumatera Barat “Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan” dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.
Rico menyebutkan, nominal uang yang diminta mengunakan kop surat kepada perusahaan dan kampus ini beragam.
Total uang yang masuk ke rekening pribadi mereka sebesar sekitar Rp170 juta.
“Uang diminta terserah, mau berapa diberikan. Ada yang memberi Rp8 juta hingga Rp20 juta. Total sudah didapat Rp170 juta,” tuturnya.
Sebelumnya dijelaskan Kasat, terduga pelaku ini meminta uang ke para pengusaha hingga perusahaan dealer sepeda motor.
Bahkan juga kepada pihak kampus yang ada di Kota Padang.
“Tapi uang masuk ke rekening pribadi. Padahal kop surat Bappeda, kemudian minta bantuan uang,” jelasnya.
Berikut Isi Lengkap Kop Surat
Sehubungan dengan tingginya kebutuhan informasi terkait dengan pengembangan, potensi dan peluang investasi di Provinsi Sumatera Barat oleh para pemangku kepentingan, maka akan dilakukan penyebarluasan dan pemenuhan kebutuhan informasi tersebut dengan menerbitkan buku profil “Sumatera Barat “Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan” dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.
Berkenan dengan hal tersebut, diharapkan kesediaan Saudara untuk dapat partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku tersebut.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan partisipasi Saudara diucapkan terima kasih. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi.
**Afridon
0 Komentar